REAKSIMEDIA.COM | Aceh – Personel Stasiun Bakamla Aceh bersama Tim SAR Gabungan mengevakusi ABK kapal MV. Herta bendera Portugal di Perairan Selat Benggala Aceh Besar, Selasa (14/3/2023).
Korban yang dievakuasi bernama Gillesfie Gasa Sta Ana (51) berkebangsaan Filipina yang mengalami gangguan penglihatan mata, pusing dan sakit kepala akibat terkena trail block rantai mesin bagian salah satu kapal yang terlepas. Kemudian menghantam pelipis mata bagian kanan pada saat melakukan pengecekan dan pekerjaan pada bagian mesin kapal.
Adapun proses evakuasi dilakukan menggunakan unsur KN SAR Kresna 232 dari Pelabuhan Ulee Lheu menuju titik intercept.
Pada pukul 08.00 WIB, Tim SAR Gabungan tiba di titik keberadaan kapal MV. Herta. Kemudian korban langsung dievakuasi serta dilakukan pengecekan dokumen oleh pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Proses evakuasi korban dilakukan hingga pukul 08.55 WIB. Kemudian korban dibawa menuju kedarat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Zainal Abidin.
“Dengan berhasilnya korban dievakuasi dengan selamat, maka operasi SAR Gabungan dinyatakan ditutup,” kata Kepala Stasiun Bakamla Aceh Kapten Bakamla Wahyu Gantara berdasarkan laporan yang diterima dilapangan.
Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Tags: aceh
-
KPU Tanjungbalai Terima Audiensi DPD Partai UMMAT
-
Besok, DPRD Pinrang Akan Gelar Rapat Paripurna Umumkan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2024-2029
-
Pemungutan Suara Ulang (PTU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Di TPS 2 Desa Patobong Kabupaten Pinrang
-
Syamsudin Bakal Maju Dalam Kancah Pilkada Meranti 2024
-
Pakaian Adat Mewarnai Peringatan Hardiknas 2023 di Tapanuli Selatan
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapanuli Selatan Buka Bimtek dan Sertifikasi
-
Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil Agimuga Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
-
Kemendagri Berharap Gelaran ITE 2022 Tumbuhkan Kota Cerdas di Indonesia
-
Gus Halim Minta Program TEKAD Lebih Maksimal dan Dirasakan Masyarakat
-
Pangdam XIITpr Resmikan Kodim 1019/Katingan