Sebelum Ada Aturan Dan Regulasi, Bupati Karo Minta Pengutipan Diberhentikan

REAKSIMEDIA.COM | Berastagi, Karo – Terkait viralnya adanya pengutipan retribusi menuju Air Panas Desa Semangat Gunung, pengutipan yang sebelumnya berlangsung ada di Simpang menuju Air Panas, Desa Doulu Kecamatan Berastagi dan di Desa Semangat Gunung (Raja Berneh) Kecamatan Merdeka.

Menanggapi hal ini Bupati Karo Cory S Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu untuk langsung melakukan sidak, Sabtu (21/08/2021) di dua tempat Desa Semangat Gunung Dan Desa Doulu Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Bupati Karo Cory S Sebayang meminta agar pengutipan ini dihentikan, sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur.

Bupati Karo menambahkan, ini sebaiknya dihentikan dan untuk sementara tidak ada lagi pengutipan, sampai ada regulasi yang mengatur dan secepatnya dalam waktu dekat ini akan kita bahas, hal ini kita lakukan untuk kebaikan kita bersama.” ujarnya.

“Pengutipan yang dilakukan di dua desa ini adalah menyalahi aturan, saya berharap kedepannya tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan, dalam hal ini mari kita cari solusi, kita juga meminta agar Pos yang ada di Doulu itu tidak usah dibongkar,” kata Cory S Sebayang.

Mendengar hal ini salah satu warga yang ini ke Air Panas E. Perangin Angin menyambut positif, sebaiknya pun jangan terlalu banyak pengutipan, dan maunya memang betul betul resmi dan yang jelas, itu kan tergantung kerja sama Pemkab dengan Desa, bagaimana semestinya dilakukan, maunya memang betul betul resmi.” ujarnya.

Pantauan REAKSIMEDIA turut hadir Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis PMD Abel Tarigan, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus, Ispektorat Philemon Brahmana, Camat Berastagi dan Merdeka, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Humas Protokol F.Leonardo Surbakti dan Pihak dari Polres Karo.

Baca juga:  Pengumuman Dan Pendaftaran PPDB Online 2021/2022 Di Perpanjang

Laporan : Erianto Perangin Angin

Tags: