REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Media Muda (FMM) Kabupaten Mukomuko, Zulkifli, melalui Sekretaris FMM Novles Kurniawan yang menyampaikan adanya dugaan penyelewengan pada penggunaan Dana Desa di 2 Desa yang berada di Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, Kamis (19/5/22).
Lebih lanjut mengatakan,” dengan adanya pemberitaan terkait dugaan korupsi realisasi Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021 di Desa Air Dikit dan Pondok Lunang, agar permasalahan ini terang benderang, sebaiknya akan dilaporkan ke Polres Mukomuko besok, karena semua persiapan berkas sudah di siapkan, jadi biarlah aparat penegak hukum yang proses benar dan salahnya.
” Karena jurnalis ini kan sifatnya kontrol sosial, sesuai kode etik bahwa hasil konfirmasi kita buat sebuah berita tentang adanya dugaan penyelewengan realisasi Dana Desa di 2 desa tersebut diduga kuat bermasalah. Sesuai hasil rapat internal antar seluruh anggota Forum Media Muda,” jelas pria yang akrab disapa Bune.
Dilanjutnya, sesuai hasil rapat pleno internal antar seluruh Anggota Forum Media Muda, pada berita sebelumnya disebutkan bahwa,
Penerimaan Anggaran Dana Desa Pondok Lunang tahun anggaran 2021 sebesar, Rp.827.976.000 dan Desa Air Dikit Sebesar Rp. 852.757.000 sesuaikan pagu, Namun kenyataan nya di lapangan diduga temukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatannya.
Dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, diantaranya adalah :
1. Rehabilitas/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Sebesar Rp 16.260.000.
2. Rehabilitasi/ peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar, Rp.51.724.000.
3. Rehabilitas/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain. Sebesar Rp. 43.480.000.
4.Rehabilitas/Peningkatan Jembatan Desa Sebesar Rp. 67.050.000.
5. Jumlah lansia di tahap ke 1 sebesar ,Rp 9. 000.000 tahap ke 2 sebesar ,Rp.16.500.000 sedangkan di tahap ke 3 sebesar Rp.18.000.000 , dengan total Rp.43.500.000.
6.Makanan tambahan tahap ke 1 dianggarkan sebesar Rp.9.800.000 tahap ke 2 sebesar Rp.15.400.000 di tahap ke 3 sebesar Rp.16.800.000 total Rp.42.000.000.
7. Jumlah ibu hamil di tahap ke 1 sebesar Rp.6.000.000 tahap ke 2 sebesar Rp.11.000.000 di tahap ke 3 sebesar Rp.12.000.000 dengan total Rp.29.000.000.
8. Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana mulai dari tahap ke 1 sampai dengan tahap ke 3 sebesar Rp.34.450.000
Kades Pondok Lunang Burhan Dahri pada saat di temui awak media di ruang kerjanya untuk di mintai keterangan menyampaikan,” untuk kegiatan fisik pada tahun 2021 hanya tiga Item. Dengan fisik pengerasan jalan usaha tani, dan Drainase. Serta menjelaskan bahwa semua kegitan dana desa tahun anggaran 2021 sudah sesuai juknis dan laporan APBDdes,” papar Kades.
Terkait pertanyaan tentang kegiatan Rehabilitasi/peningkatan jembatan desa pada tahun 2021 tidak ada sesuai hasil laporan APBdes.
” untuk peningkatan rehabilitas/ peningkatan jembatan desa tahun 2021, itu kegiatannya tidak ada dan mana mungkin BPK salah ketik dalam menyusun laporan nya,” pungkas Novles.
Serta untuk Desa Air Dikit Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Dengan kegiatan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2021 diantaranya :
1.Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp.27.850.000
2. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana jalan lain Sebesar Rp. 41.160.000
3..Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman /Gang Sebesar Rp. 35.650.000
5. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan,Box/Slab Culvert,Drainse, prasarana jalan lain Sebesar Rp.50.790.000
6. Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan jalan lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp.90.870.000.
Dan anggaran untuk peralatan kesehatan, posyandu/Polindes/PKD dengan tahap satu sebesar Rp.9.940.000 dan yang kedua sebesar Rp.9.940.000
serta operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPA/Madrasah milik desa non formal Sebesar Rp.11.866.000, yang kedua sebesar Rp.18.973.000.
Selain itu ada juga penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan yang kesatu Sebesar Rp. 10.850.000 yang kedua sebesar Rp. 18.460.000
Dan Perlengkapan Kesehatan tanggap Darurat Bencana yang kesatu Sebesar Rp.7.745.000 yang kedua Rp. 6.250.000.
Awak media yang menelusuri untuk mengkonfirmasi di Desa Air Dikit, belum bisa menemui Kepala Desa, hingga berita ini diterbitkan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
-
Januari 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,47 Persen
-
Warga Tipar dan Belasan Komunitas Deklarasikan Kemenangan Kang Fahmi Calon Wali Kota Sukabumi
-
PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
-
Mantan Napiter Poso Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI
-
Menteri Basuki Ikuti Pertandingan Ekshibisi Badminton bersama Menpora, Mensesneg dan Menteri Investasi
-
Musim Penghujan, Warga Pegunungan dan Perbukitan Diminta Waspadai Bencana Tanah Longsor
-
HPN 2022 Kendari, Mentan SYL Sebut Pers Punya Peran Penting
-
Melalui Harkitnas Menkominfo Ajak Masyarakat Untuk Tingkatkan Semangat Kebangkitan Untuk Menjadikan Bangsa Yang Tangguh
-
Srikandi PC PPM LVRI Kabupaten Karo Deklarasi Di Taman Mejuah Juah

