REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng berjalan efektif per Januari 2022. Direktorat lalu lintas Polda Jateng sendiri telah mendirikan Posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
Terkait pelaksanaan ETLE di Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang.
Pada para tamunya, Dirlantas menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar.
“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita capture (rekam) dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi,” kata Kombes Agus saat memberikan paparan Jumat (4/2) siang.
Dijelaskan pula, pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda pun secara elektronik melalui BRIVA.
Kombes Agus membeberkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.
“Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ungkap dia.
Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menanggapi ucapan Dirlantas, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.
“Kami sangat berterimakasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya 386 miliar, sekarang malah tercapai 487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” kata Peni
Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan
“Di situ kan ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya
Adapun Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja
“Dampak dari sistem yang digagas pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosannya,” kata Jahja. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Polri Bertindak Secara Profesional, Kabid Humas : Itu Wajib Hukumnya Bagi Setiap Personel
-
Ada apa Pangdam IV Diponegoro dan Puluhan Anggota TNI Pagi-Pagi Subuh Gerudug Kediaman Kapolda Jateng
-
Aksi Prajurit Marinir TNI AL Lumpuhkan Musuh Pukau Tentara Australia
-
Senyum 82 KPM Terima BLT DD Sebesar 900 Ribu Dari Pemdes Arah Tiga
-
Kapolda Jateng Instruksikan Anggota Jaga Kesehatan dan Netralitas pada Tahun Politik 2023
-
Polres Banjarnegara Cek Peternak dan Pasar Hewan Antisipasi Virus PMK
-
Kasus Melonjak Melebihi Delta, Namun Keterisian RS Terjaga
-
Efisiensi Anggaran, Mentrans Iftitah Tetap Optimis Kembangkan Kawasan Transmigrasi
-
Bhabinkamtibmas Kel Tombolo Gowa Bersama Babinsa Aktif Memantau Jalannya Vaksinasi di Wilayahnya
-
Cegah Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Polres Bogor Gelar Sosialisai Bahaya Akan Penyalahgunaan Narkotika Kepada Warga