Selama Nataru, Warga Diminta untuk Patuhi Prokes

IMG 20211231 WA0020

REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR memimpin langsung bersama anggotanya dalam kegiatan Satgas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Kecamatan Pegandon guna mengimbau warga yang berkerumun untuk kembali ke rumah masing-masing dalam mencegah penularan Covid-19 serta memutus rantai virus corona, Jum’at (30/12/2021).

Imbauan Kapolsek Pegandon ke warga yang di temui agar patuhi imbauan pemerintah sesuai dengan Instruksi Bupati Kendal No 19 tahun 2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Disease 2019 pada Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kendal, warga jangan keluar rumah apa bila tidak penting mendesak dan selalu cuci tangan, pakai masker ,jaga jarak dengan orang lain guna memutus antai virus Covid-19.

Kapolsek Pegandon berterima kasih kepada anggota yang ikhlas dalam menjalankan tugas kemanusiaan jangan lupa memakai masker, sarung tangan, rompi anti peluru, helm dan senjata guna keamanan.

Dalam tugas patroli Kapolsek Pegandon bersama anggota bertemu warga mengimbau dan selalu lakukan imbauan ke pemilik serta pengunjung warung, caffe dan sngkringan dengan baik agar jangan melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 wib.

“Jadikan diri kita sehat dan bahagia agar imunitas badan kita kuat dan dari jam 09.00 wib sampai dengan 10.00 wib di usahakan berjemur di terik matahari agar kuman virus mati serta melemahkan ratai virus corona,” pungkasnya. (*)

Laporan : Suryadi

Baca juga:  Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Tags: