REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kades Jiman ditahan Reskrim Polres Kendal setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jumat 8 oktober 2021.
Jiman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp148 juta.
“Memang benar Reskrim Polres Kendal telah melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak pidana dana desa 2018 dengan kerugian Negara Rp 148 juta. Seharusnya dana desa tersebut disalurkan untuk BUMdes namun digunakan kades untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Daniel Artasasta.
Kasat menambahkan, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.
“Kades Jiman melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan pasal 8 Undang undang 31 tahun 1999 seperti yang diatur Undang-undang 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup minimal 4 tahun,” imbuhnya.
Dana desa tersebut sedianya untuk pembangunan BUMdes namundisalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut seharunys untuk pembangunan gedung dan sarana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Dua Warga Lubuklinggau Menjadi Korban Ketika Sebua Pohon Besar Roboh
-
Peletakan Batu Pertama Gedung Keuskupan Merauke oleh Kementerian PUPR, Uskup Agung Petrus Mandagi: Kami Sudah Lama Menantikan Pembangunan ini
-
Kunjungan Pj. Bupati Pinrang Bersama Kadis Bappelitbangda H.A. Fahruddin Dan Dinas Lainnya Ke Kejaksaan Pinrang
-
Negara Sudah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
-
Puteri Komarudin Ingatkan WTO Adopsi Kebijakan yang Pro Negara Berkembang dan Terbelakang
-
Bersama Tim Kesehatan, Babinsa Kuala Kencana Berantas Bibit Malaria Dengan Metode IRS
-
Bandara Soetta Pastikan Siap Sambut Delegasi KTT ASEAN
-
TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel
-
Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Pertanian Cek Stok Beras Nasional
-
Begini Kemeriahan Lomba Peringatan HUT RI ke-77 di Polsek Pallangga

