REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kades Jiman ditahan Reskrim Polres Kendal setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jumat 8 oktober 2021.
Jiman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp148 juta.
“Memang benar Reskrim Polres Kendal telah melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak pidana dana desa 2018 dengan kerugian Negara Rp 148 juta. Seharusnya dana desa tersebut disalurkan untuk BUMdes namun digunakan kades untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Daniel Artasasta.
Kasat menambahkan, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.
“Kades Jiman melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan pasal 8 Undang undang 31 tahun 1999 seperti yang diatur Undang-undang 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup minimal 4 tahun,” imbuhnya.
Dana desa tersebut sedianya untuk pembangunan BUMdes namundisalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut seharunys untuk pembangunan gedung dan sarana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Turut Berbelasungkawa, Kapolres Mukomuko Melalui Kabag SDM Polres Mukomuko Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Ustadz H Feri Irawan
-
Asops Panglima TNI: Latma Crocodile Response Tingkatkan Kemampuan TNI
-
Diskusi Relawan, Media Online, Ormas dan Lembaga di Lebak Lahirkan Komando sebagai Ikon Kerja Bersama
-
Bakso Juragan Buka Cabang di Plaju Selama Promo Diskon 50 Persen All Varian Bakso
-
Ramadhan, Polsek Cepiring Gencar Melaksanakan Vaksinasi
-
Wujud Sinergitas Bersama BUMN, Pangdam I/BB Terima Audiensi SKK Migas dan PT. Pertamina Hulu Rokan
-
Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Persediaan Dan Harga Bahan Pokok
-
Kapolda Kepri, Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolda Kepri, Kabidhumas Polda Dan Dirpolairud Polda Kepri
-
Kebakaran Hanguskan Sebuah Sekolah Dasar di Parung Panjang Bogor
-
Mayjen TNI Windiyatno Resmi Menjabat Sebagai Pangdam XIV/Hsn