REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan – Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya yang masih duduk di salah satu Pondok Pesantren hingga hamil di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Kasus ini baru terungkap, saat korban yang berinsial (S), menceritakan kejadian ini kepada teman santrinya berinsial (P), yakni pada tanggal 31 Oktober 2021, bahwa korban pemerkosaan ayah tiri yang insial (S) tersebut, sudah 3 bulan terakhir, tidak mengalami datang bulan (Haid).
Mendengar cerita tersebut, akhirnya insial (P) teman korban melaporkan kejadian ini kepada salah satu Ustadzah di Ponpes tersebut, dan akhirnya korban yakni seorang Santri Wati insial (S) Ponpes Batu Tiking, dipanggil dan di tanya oleh pihak Ponpes, terkait yang di alami korban, yakni menurut ceritanya kalau korban insial (S) sudah 3 bulan tidak datang bulan.
Akhirnya korban insial (S) menceritakan semua kronologi yang di alaminya kepada salah satu Ustadzah di Ponpes tersebut, bahwa korban mengaku telah di perkosa oleh insial (SK) yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.
Mendengar cerita tersebut, akhirnya dari pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang di alami korban insial (S) ke Polsek Semendo, dan selanjutnya Iptu Muhammad Heri Irawan SE, memerintahkan langsung Bripka Ardiansyah Yunisca SH, selaku Kanit Polsek Semendo untuk menyelidiki keberadaan pelaku tersebut.
Akhirnya team Alap-Alap Polsek Semendo mendapat informasi kalau keberadaan pelaku pemerkosaan insial (SK), berada di Lampung Barat Kecamatan Tugu Sari. dan tidak mau kehilangan jejak akhirnya team Alap-Alap segera melakukan pengejaran terhadap pelaku (SK) menuju Lampung Barat Kecamatan Tugu Sari, namun ternyata pelaku sudah tidak ada di Lampung Barat, dan team Alap-Alap pun putar balik arah untuk selanjutnya melakukan pengejaran kepada pelaku (SK), dan akhirnya Pelaku dapat di tangkap di Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah (Sdt) Kabupaten Muara Enim, dan selain tersangka, barang bukti juga turut diamankan yakni 1 baju, 1 bh, 1 celana dalam, dan saat ini sudah di tahan di Polsek Semendo,” ungkap Polsek Semendo (Sabtu 13/11/2021).
Laporan : M. Aanzar parizi
Tags: muara enim
-
Serka Rakjab Mengajar Bahasa Inggris di SMPN 04 di Batas Negeri dan Sosialisasikan Prokes Covid-19
-
Membangun Di Masa Pandemi, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Tetap Akan Bangun Kawasan Terpencil
-
Wagub Jabar: Majukan Desa dengan Libatkan Generasi Muda
-
Jaring Aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dari Fraksi Demokrat Ir. Muharamin Gelar Reses Di Desa Manjunto Jaya
-
Polres Bogor Laksanakan Penanaman Jagung Ssrentak Di Lahan Perhutanan sosial Pada Kuartal III
-
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
-
Jaga Situasi Wilayah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Fasilitasi Perdamaian Antara Dua Keluarga Yang Berselisih
-
Imbang Lawan Thailand, Wapres Sebut Modal Bagus untuk Timnas Indonesia
-
Kunjungan Kerja dan Pernyataan Sikap Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Timur di Titik Nol IKN Nusantara
-
Gus Halim Apresiasi Arahan Jokowi Soal Perpanjangan Cuti Lebaran





