REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan – Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya yang masih duduk di salah satu Pondok Pesantren hingga hamil di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Kasus ini baru terungkap, saat korban yang berinsial (S), menceritakan kejadian ini kepada teman santrinya berinsial (P), yakni pada tanggal 31 Oktober 2021, bahwa korban pemerkosaan ayah tiri yang insial (S) tersebut, sudah 3 bulan terakhir, tidak mengalami datang bulan (Haid).
Mendengar cerita tersebut, akhirnya insial (P) teman korban melaporkan kejadian ini kepada salah satu Ustadzah di Ponpes tersebut, dan akhirnya korban yakni seorang Santri Wati insial (S) Ponpes Batu Tiking, dipanggil dan di tanya oleh pihak Ponpes, terkait yang di alami korban, yakni menurut ceritanya kalau korban insial (S) sudah 3 bulan tidak datang bulan.
Akhirnya korban insial (S) menceritakan semua kronologi yang di alaminya kepada salah satu Ustadzah di Ponpes tersebut, bahwa korban mengaku telah di perkosa oleh insial (SK) yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.
Mendengar cerita tersebut, akhirnya dari pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang di alami korban insial (S) ke Polsek Semendo, dan selanjutnya Iptu Muhammad Heri Irawan SE, memerintahkan langsung Bripka Ardiansyah Yunisca SH, selaku Kanit Polsek Semendo untuk menyelidiki keberadaan pelaku tersebut.
Akhirnya team Alap-Alap Polsek Semendo mendapat informasi kalau keberadaan pelaku pemerkosaan insial (SK), berada di Lampung Barat Kecamatan Tugu Sari. dan tidak mau kehilangan jejak akhirnya team Alap-Alap segera melakukan pengejaran terhadap pelaku (SK) menuju Lampung Barat Kecamatan Tugu Sari, namun ternyata pelaku sudah tidak ada di Lampung Barat, dan team Alap-Alap pun putar balik arah untuk selanjutnya melakukan pengejaran kepada pelaku (SK), dan akhirnya Pelaku dapat di tangkap di Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah (Sdt) Kabupaten Muara Enim, dan selain tersangka, barang bukti juga turut diamankan yakni 1 baju, 1 bh, 1 celana dalam, dan saat ini sudah di tahan di Polsek Semendo,” ungkap Polsek Semendo (Sabtu 13/11/2021).
Laporan : M. Aanzar parizi
Tags: muara enim
-
Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok
-
Manfaatkan Bendungan Milik Kementerian PUPR, PLN Bangun 3 PLTM Senilai Rp 200 Miliar
-
Monitoring & Evaluasi di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang Tuntaskan Monev DD Tahap I 2026
-
Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Kerusakan Bendung Oesao, Kupang
-
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Bantaran Sungai Martapura, Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Kelayan Barat di Banjarmasin
-
Kelangkaan BBM Jenis Premium dan Pertalite Terjadi Lagi di kecamatan Mangoli Utara
-
Anggota Koramil Wlingi Gelar Kerja Bakti Pembangunan Mushola, sebagai Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat
-
Babinsa Koramil 1710-05/Jila Hadiri Peresmian Gedung Puskesmas Distrik Jila
-
Miris…!!! Kembali Jurnalis Dikriminalisasi, Reaksi Media Kutuk Keras Dan Minta Pelakunya Dihukum
-
Penguatan Ketahanan Pangan dengan Smart Farming dan Agritech


