REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin Kegiatan Penyerahan DIPA Petikan T.A. 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022 satker jajaran Polda Jateng.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 2 Mapolda Jateng tersebut dihadiri oleh Waka Polda Jateng, para pejabat utama Polda Jateng serta Kapolres jajaran eks wil Semarang, Kapolres Pati dan Kapolres Wonogiri, Selasa (21/12) pagi.

Dalam kegiatan tersebut Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Polda Jateng mendapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA kurang lebih Rp 4 triliun.
Jumlah anggaran itu mengalami kenaikan sebesar 6,12% dibanding tahun anggaran 2021.
Berdasarkan peruntukan, dana Dipa dialokasikan untuk berbagai pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan serta berbagai pos lain termasuk untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres hingga Polsek di jajaran Polda Jateng.
Dalam sambutannya, Irjen Ahmad Luthfi berpesan kepada masing-masing kasatker yang menerima anggaran DIPA agar menjaga dan mempergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Melalui arahannya, Kapolda juga menekankan agar anggaran dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.
“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” tutup Kapolda.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: semarang
-
Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
-
Seorang Karyawan Pabrik Baso di Gunung Putri Kabuparen Bogor Ditemukan TewasÂ
-
Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023
-
Ingin Perpanjang SIM, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten
-
Badan Litbang Kemendagri Gelar Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
-
Polres Cilacap Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021
-
Evaluasi Kinerja Jajaran, Kapolres Pinrang Pimpin Anev Mingguan
-
PWI Kabupaten Bogor Peringati HPN ke-80, Santuni Puluhan Anak Yatim
-
Polsek Caringin Polres Bogor, Ungkap Pelaku Pencuri Angkot di Caringin Bogor
-
Kemendagri Terima Audiensi Pemkab Pegunungan Arfak Soal Usulan Pembentukan Kampung


