REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa Timur – Kegiatan Serap Aspirasi (RESES), yang dilakukan oleh Fraksi GERINDRA. Diselenggarakan bertempat didesa kemiren Kec,Glagah Kab,Banyuwangi pada, Senin (06/11) malam.
H.Ir.Naufal Badri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menjalankan kegiatan selama tiga hari berturut-turut bertempat yang berbeda,” Selasa (07/11/2023).

Ditemui dikediamanya yang beralamat di jl,ikan sepat no 45 Kel Karang Rejo Kec, Banyuwangi. Menjelaskan kepada awak media.
“Kegiatan RESES yang berlangsung berada di enam titik yang berbeda sesuai daerah pemilihan, kemarin kegiatan ini berlangsung desa Rejosari dan Kemiren nanti lain lagi dan besok terakhir lain lagi,” ujar nuofal.

Dalam kegiatan ini kami diwajibkan menyerap aspirasi dari masyarakat apa yang diinginkan untuk kebaikan serta kemajuan desanya, dan terkait pengakuan seseorang yang merasa dianiyaya oleh salah satu team itu tidak benar adanya. Kita akan menyelesaikan secara kekeluargaan, supaya tidak menjadi perbincangan yang salah di masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan yang terselenggara ini adalah, yang terakhir kali ditahun Anggaran 2023. Dan kami selalu berupaya untuk apa yang diinginkan masyarakat, selalu tercapaikan. Karena pemerintah kedepan sudah bagus menjalankan program-program kegiatan selama ini,” tutupnya.
Laporan : Brenson
Tags: Banyuwangi Jawa timur
-
Meriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, Wirgadripa 2004 Gelar Lomba Mancing Galatama
-
Jaga Persaudaraan dan Persatuan, Teladan Baik dan Pesan Luhur dalam Al-Qur’an
-
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor
-
Coming Soon!! Operasi Keselamatan Tinimbala 2022, Catat Waktu Pelaksanaannya
-
Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Musrenbangnas 2024
-
Bhabinkamtibmas Desa Siwolong Polong Pantau Penebangan Pohon dan Beri Imbauan Kamtibmas
-
Sejumlah Personel Polres Kendal Naik Pangkat
-
Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Lampu Gratis Untuk Masyarakat Desa Balingga
-
Babinsa Koramil 1714-02/Ilu Laksanakan Komsos dan Bagikan Sembako
-
Polda Sulteng ungkap Ilegal Akses CASN tahun 2021, Libatkan Pejabat di Pemkab Buol




