REAKSIMEDIA.COM | Batam – Sidang kedua perkara 418/Pdt.Bth/2025/PN.Btm terkait derden verzet atas penyitaan muatan crude oil di Kapal MT Arman 114 kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (1/12/2025). Namun, pihak Terlawan yaitu Kejaksaan Negeri Batam kembali tidak hadir, setelah sebelumnya absen pada sidang pertama 17 November 2025.
Setelah menunggu hingga pukul 14.00 WIB tanpa kehadiran Jaksa, Majelis Hakim membuka persidangan dan memeriksa dokumen dari pihak Penggugat. Majelis kemudian memberikan waktu panggilan ulang selama 2 minggu + 2 hari, dengan sidang lanjutan dijadwalkan 17 Desember 2025.
Kuasa hukum Concepto, pemilik sah muatan crude oil, Frids Merson Sirait, menjelaskan bahwa kliennya adalah pengguna jasa Kapal MT Arman 114 dan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pidana yang menjerat nakhoda kapal.
“Barang ini bukan ilegal. Klien kami pemilik sah muatan, bukan pemilik kapal. Tindakan nakhoda tidak bisa menjadi alasan merampas muatan,” ujarnya.
Soal rencana lelang kapal dan muatan oleh Kejaksaan melalui KPKNL, kuasa hukum M. Fauzi menegaskan bahwa obyek masih dalam sengketa sejak mereka mengajukan derden verzet pada 27 Oktober 2025.
“Seharusnya jaksa menunda lelang karena obyek masih bersengketa. Kalau tetap dipaksakan, pemenang lelang bisa terseret sengketa,” kata Fauzi.
Concepto telah mengirim surat permohonan penundaan lelang ke Jaksa Agung dan KPKNL Batam, namun hingga kini belum ada jawaban dari Kejaksaan. Pihaknya juga mengajukan provisi agar majelis menetapkan status quo.
Frids menegaskan bahwa bila lelang tetap berjalan, pemenang lelang berpotensi dianggap tidak beritikad baik karena membeli obyek yang sedang berperkara.
“Jika derden verzet kami dikabulkan, pemenang lelang harus mengembalikan barang ke klien kami,” tutupnya.
Tags: batam
-
Bersama A.Irwan Hamid ; Warga Tawer Community ( WTC ) Hadirkan A. Irwan Hamid Dan Sejumlah Komunitas Lainnya
-
TNI AD Jalin Kerja Sama Dengan BRIN untuk Optimalkan Riset dan Inovasi
-
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara
-
Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di Irak
-
Kukuhkan Kantor Polsubsektor Parigi, ini Harapan Kapolres Gowa
-
Rampung 2024, Bendungan Way Apu Maluku Bangkitkan Listrik 8.750 Rumah
-
Bupati Karo Pimpin Penertipan KJA Di Kawasan Danau Toba Tongging
-
Buka Rapat Kerja Tahunan 2022, Wapres Tekankan AASI untuk Lebih Inklusif dan Partisipatif Wujudkan Kemajuan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2024
-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Gotong Royong Melanjutkan Pembangunan Masjid Di Perbatasan
-
Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: Panglima TNI Yang Tak Lupa Akar





