REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali kepada jajaran Pangdam dan Kapolda untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana peringatan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla tujuh tahun yang lalu.
“Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem,” tegas Presiden dalam keterangan di hadapan awak media usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu, 8 Februari 2023.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, Presiden Jokowi kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya. Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatannya.
Lebih lanjut, Kepala Negara memberikan peringatan kepada sejumlah provinsi yang berpotensi terjadi karhutla seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan. Presiden mengingatkan agar daerah tersebut mewaspadai fenomena El Nino yang diperkirakan akan terjadi sekitar akhir Februari hingga Maret 2023.
“Karhutla kan ini El Nino, hati-hati tadi saya sudah memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati karena nanti akhir Februari itu sudah panasnya sudah naik,” ucapnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Aktivis Pinrang Mendesak Disperindag Membentuk Tim Khusus Razia Minyak Goreng Cap MinyakKita Yang Oplosan
-
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dibuka Perdana Pada 18 Oktober
-
Gelar Musyawarah Pra Kegiatan, Komitmen Pemdes Talang Petai Untuk Sejahterakan Warga
-
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Doa Bersama dengan Driver Ojol untuk Almarhum Affan dan Jaga Kondusifitas Wilayah
-
Dengan Wajah Bahagia, Para Pemenang Lomba Perayaan HUT RI Ke-80 Terima Hadiah Dari Dandim 1710/Mimika
-
Gus Halim: Revisi UU Desa Tak Sekedar Periodesasi Jabatan Kades
-
Magang Nasional Angkatan II: Registrasi Mitra Penyelenggara Ditutup 15 Juli, Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli
-
Camat Sepatan Kembali Monitoring Kegiatan Vaksinasi
-
Tampung Curhatan Santri, Polres Mukomuko Gelar Jumat Curhat di Ponpes AFNA Penarik
-
Perkuat Kebersamaan Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kecamatan Air Manjuto dan TNI-Polri Gelar Kegiatan Sinergitas Bersama Linmas



