REAKSIMEDIA.COM | Jakarta, – Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali mengalami penundaan. Agenda yang seharusnya menjadi sidang terakhir dengan pembacaan putusan hari ini harus ditunda hingga pekan depan agar dapat digelar secara offline.
Kuasa hukum Fariz RM dari Deolipa Yumara Law Firm, Griffinly Mewoh, menjelaskan bahwa majelis hakim sebelumnya memutuskan sidang dilakukan secara online karena situasi yang dianggap tidak kondusif. Namun, karena sidang kali ini merupakan sidang terakhir atau “nafas hidup terakhir” bagi kliennya, pihaknya meminta agar sidang digelar langsung di ruang pengadilan.
“Alasan kemarin jadi online karena situasi tidak kondusif. Namun karena ini sidang terakhir, kami berharap sidang digelar offline agar Mas Fariz RM hadir secara langsung,” ujar Griffinly kepada wartawan.
Meski menghadapi tuntutan berat, Griffinly memastikan Fariz RM sudah siap menerima apapun hasil putusan majelis hakim.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut pidana 6 tahun penjara tanpa rehabilitasi.
Namun, tim kuasa hukum tetap optimis bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan yang menunjukkan Fariz RM sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan pelaku peredaran.
“Mas Fariz RM sudah siap menerima putusan apapun. Kalau direhabilitasi alhamdulillah, kalaupun pidana penjara ya sudah tidak usah banding. Tapi kami tetap optimis majelis hakim memberikan rehabilitasi sesuai fakta persidangan,” tambah Griffinly.

Selama menjalani masa tahanan, musisi legendaris ini tetap produktif. Ia banyak mengisi waktu dengan membaca buku, khususnya novel detektif, serta kembali aktif menulis, termasuk menulis lirik lagu.
“Kalau tidak membaca ya menulis. Tiba-tiba muncul inspirasi ya dia menulis,” imbuhnya.
Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, korban penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan perawatan medis. Karena itu, tim kuasa hukum berharap sidang pekan depan dapat menghasilkan putusan rehabilitasi sehingga Fariz RM bisa benar-benar pulih dan terbebas dari narkoba.
Sidang putusan Fariz RM dijadwalkan kembali digelar minggu depan secara offline, dengan kehadiran langsung terdakwa bersama tim penasihat hukum.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan di Lampung
-
Sinergitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Harkamtibmas
-
Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri
-
Tindaklanjuti Jum’at Curhat Polda Jatim Gelar Baksos Dan Bakkes Di Sampang Madura
-
Indonesia Dukung Menag Yaqut Menghapus Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah.
-
Menteri Basuki Minta Penanganan Lereng dan Pembatasan Kegiatan Sepanjang Jalan Bypass BIL – Mandalika
-
Pandiv III Kostrad dan Danrindam XIV Hasanuddin dapat Kejutan dari Polres Gowa
-
Mencegah Penyebaran Hoax dan Radikalisme, Da’i Kamtibmas Dibekali Literasi Digital
-
Menkominfo Pastikan Infrastruktur Digital dan Jaringan Komunikasi Publik KTT ASEAN Memadai
-
Peduli Stunting, Danramil Tipe B 0808/07 Ponggok Berikan Bantuan

