REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utata – Komitmen Polres Halmahera Utara (Halut) dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh alkohol ilegal kembali membuahkan hasil gemilang. Melalui sebuah operasi penyisiran yang presisi dan responsif, personel Polres Halut berhasil membongkar praktik pembuatan serta peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus oplosan di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Selatan, Selasa (27/01/2026).
Operasi taktis yang menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan, S.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani SH, Kasat Polairud Iptu Agus Dwi Sunarto S.H, KBO Reskrim Ipda Fajri M. Syamsuddin, S.H, serta jajaran personel Tim Regu I.
Gerak Cepat dan Responsif.

Mewakili Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlischon Pasaribu, S.H., S.I.K., Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat. Usai pelaksanaan apel kekuatan, tim langsung bergerak menuju sasaran yang diduga kuat menjadi pusat produksi miras oplosan berbahan dasar ragi dan gula.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah ini. Di lokasi pertama, yakni kediaman warga berinisial FS, tim berhasil mengamankan 3 jeriken ukuran 25 liter berisi Cap Tikus siap edar,” tegas AKP Yulianus.
Bongkar Tempat Penyulingan: Ratusan Liter Dimusnahkan
Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan ke tempat penyulingan milik warga berinisial DT. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan stok miras dalam berbagai ukuran jeriken. Puncaknya, di sebuah area produksi yang tersembunyi tidak jauh dari lokasi kedua, polisi menemukan “pabrik” penyulingan yang menyembunyikan dua drum besar berkapasitas masing-masing 200 liter berisi miras oplosan yang sedang dalam proses fermentasi.

Demi memberikan efek jera dan memastikan keamanan, petugas langsung melakukan pemusnahan bahan baku di tempat serta menyita seluruh peralatan produksi.
Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 535 Liter Miras Oplosan (terdiri dari 135 liter Cap Tikus siap edar dan 400 liter bahan baku dalam drum).
• 4 Batang Pipa Besi sepanjang 7 meter yang digunakan sebagai alat penyulingan.
Menjaga Integritas, Melindungi Generasi
Aksi nyata ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol. Polres Halmahera Utara membuktikan dedikasinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif dan berintegritas.
“Polres Halmahera Utara berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan intensitas razia sebagai langkah nyata memberantas penyakit masyarakat. Ini adalah upaya kami dalam melindungi generasi muda dan merawat tunas harapan daerah agar tumbuh sehat tanpa ancaman miras ilegal,” tutup Kasi Humas Polres Halut.
Melalui tindakan tegas dan terukur ini, Polres Halut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi masa depan Halmahera Utara yang lebih baik
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Presiden Gelar Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN
-
Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Jalur Mudik Palembang – Jambi
-
Jemput Bola Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Baduy
-
Polres Gowa Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021, Kapolres Gowa: Jangan Lakukan Pungli
-
Teroris Bersenjata Serang Pos Polisi Oksamol, Polres Pegunungan Bintang Papua, 1 Polisi Gugur
-
Asah Kemampuan Personel, Polres Mukomuko Gelar Latihan Menembak
-
Sinergitas, Tripika Kecamatan Somba Opu Gelar Cipkon melalui Patroli Bersama
-
Presiden: Dunia Pers Tidak Sedang Baik-Baik Saja
-
Wujudkan Kamseltibcarlantas, AKP Agussalim Lakukan Patroli Blue Light di Wilayah Hukum Polres Pinrang
-
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem, Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500


