REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utata – Komitmen Polres Halmahera Utara (Halut) dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh alkohol ilegal kembali membuahkan hasil gemilang. Melalui sebuah operasi penyisiran yang presisi dan responsif, personel Polres Halut berhasil membongkar praktik pembuatan serta peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus oplosan di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Selatan, Selasa (27/01/2026).
Operasi taktis yang menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan, S.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani SH, Kasat Polairud Iptu Agus Dwi Sunarto S.H, KBO Reskrim Ipda Fajri M. Syamsuddin, S.H, serta jajaran personel Tim Regu I.
Gerak Cepat dan Responsif.

Mewakili Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlischon Pasaribu, S.H., S.I.K., Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat. Usai pelaksanaan apel kekuatan, tim langsung bergerak menuju sasaran yang diduga kuat menjadi pusat produksi miras oplosan berbahan dasar ragi dan gula.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah ini. Di lokasi pertama, yakni kediaman warga berinisial FS, tim berhasil mengamankan 3 jeriken ukuran 25 liter berisi Cap Tikus siap edar,” tegas AKP Yulianus.
Bongkar Tempat Penyulingan: Ratusan Liter Dimusnahkan
Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan ke tempat penyulingan milik warga berinisial DT. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan stok miras dalam berbagai ukuran jeriken. Puncaknya, di sebuah area produksi yang tersembunyi tidak jauh dari lokasi kedua, polisi menemukan “pabrik” penyulingan yang menyembunyikan dua drum besar berkapasitas masing-masing 200 liter berisi miras oplosan yang sedang dalam proses fermentasi.

Demi memberikan efek jera dan memastikan keamanan, petugas langsung melakukan pemusnahan bahan baku di tempat serta menyita seluruh peralatan produksi.
Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 535 Liter Miras Oplosan (terdiri dari 135 liter Cap Tikus siap edar dan 400 liter bahan baku dalam drum).
• 4 Batang Pipa Besi sepanjang 7 meter yang digunakan sebagai alat penyulingan.
Menjaga Integritas, Melindungi Generasi
Aksi nyata ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol. Polres Halmahera Utara membuktikan dedikasinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif dan berintegritas.
“Polres Halmahera Utara berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan intensitas razia sebagai langkah nyata memberantas penyakit masyarakat. Ini adalah upaya kami dalam melindungi generasi muda dan merawat tunas harapan daerah agar tumbuh sehat tanpa ancaman miras ilegal,” tutup Kasi Humas Polres Halut.
Melalui tindakan tegas dan terukur ini, Polres Halut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi masa depan Halmahera Utara yang lebih baik
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Bentuk Apresiasi dan Jamin Keamanan Idul Fitri 1447H, Bupati Halut dan Forkopimda Kunci Strategi Kekuatan Terpadu
-
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Tegaskan Uji KIR Bagian Komitmen Terhadap Keselamatan Sopir dan Penumpang
-
Tiba di Papua, Presiden Jokowi akan Resmikan PYCH
-
Pembunuh Dua Orang Di Pageruyung di Hadiahi Timah Panas Oleh Unit Reskrim Polres Kendal
-
Bahas Kerja Sama Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Delegasi Prancis
-
Penemuan Mayat Perempuan di Pinggir Kali Cikeas Kabupaten Bogor
-
Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Melaksanakan Sambang ke Warga dan Menerima Informasi Dari Warga Terkait Kamtibmas Dan ajak Cegah TPPO
-
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110
-
HBT ke-72, Kemendes PDTT Berhasil Bangun 139 SP Jadi Desa Mandiri
-
Gus Halim: Sumpah Pemuda Tonggak Solidaritas Baru



