REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Sekdes Wirajaya dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga desa Wirajaya melalui Sekdes wirajaya tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH selalu mengingatkan terkait TPPO wajib terus selu di pantau dan bersinergi dengan pemerintahan desa dan memberikan himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan juga pesan – pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.
Himbauan tersebut yaitu diingatkan Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat, urainya.
Dengan sinergi perangkat pemerintahan desa/kelurahan dan warga masyarakat untuk sama – sama selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal. Tegasnya
Di jelaskan bahwa Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Dimana Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, urainya.
Sekali lagi kepada seluruh lapisan Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negreri jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin cari perusahaan resmi Legal payung hukumnya.Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Peran Aktif Babinsa Koramil Agimuga Dampingi Pelayanan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Desa Binaan
-
Gelar TTGN, Kemendes PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI
-
Aliansi Mahasiswa Se-Kepri Mendukung Investasi Pembangunan Proyek Eco City di Rempang Saat Audiensi di Kantor DPRD Kota Batam
-
Patroli Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP , Ratusan Botol Miras Diamankan
-
Panglima TNI Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 Jakarta
-
Semarak Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Jelang Pilkades Serentak, Polisi Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas
-
Antisipasi Serangan ke Petugas, Satgas Madago Raya Terapkan BUDDY SYSTEM
-
Dansatgas Beberkan Progress TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim
-
Upaya Membantu Meningkatkan Perekonomian Warga, Babinsa Koramil 1710-03/KK Komsos Sembari Beri Pelatihan Cara Beternak Ayam


