REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Polresta Magelang mengamankan 4 orang berinisial FMF als PN (24), AZF als MJ (36), MK als KP (44) dan AZP als NB (21) semuanya warga Dusun Kabupaten Magelang atas kepemilikan 0,5 Kg narkotika jenis sabu.
Para Tersangka mendapatkan Narkotika Gol I jenis Sabu dari Jakarta dan akan di edarkan di wilayah yang telah di tentukan oleh Tsk TM (DPO)
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, 4 orang tersangka ditangkap di Jalan raya Semarang-Magelang tepatnya didepan Kantor Kelurahan Secang Kec. Secang Kab. Magelang tersangka Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 pukul 05.30 Wib.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga pada Selasa (25/10) bahwa salah satu warga Dsn. Ngepringan Ds.Tamanagung Kec. Muntilan dicurigai menjadi pengedar narkoba.
“Kami mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya informasi penggunaan obat terlarang. Kemudian, kami lakukan penyelidikan ternyata informasinya benar,” ujarnya pada Rabu (9/11/2022).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, 5 paket sabu total 512,14 gram, 1 paket sabu berat 0,75 gram, 1 unit Kbm Daihatsu Ayla warna Merah Nopol Profit AA 1905 AX, 3 Hp dan 1 tas
“Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mendapatkan sabu Menerima perintah dari Tsk TM (DPO) untuk menyuruh Tsk FMF als PN dan AZF als MJ segera berangkat ke Jakarta untuk mengambil barang (sabu). Saat ini, kami masih telusuri DPO narkoba tersebut,” ucapnya.
Polisi melakukan penyisiran ditempat yang diduga dilewati target tersangka, dan berhasil meringkus ke-4 tersangka dalam perjalan mereka ke Jakarta.
Atas tindakan tersebut Para Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: magelang
-
Selesaikan Pemulihan Pascabencana di Palu, Wapres: Tuntaskan Hambatan yang Terjadi
-
Herman Suhadi : Bayar Pajak Nyaman, Penerimaan Aman
-
Kepala Satuan Tugas Operasi Madago Raya Pimpin Patroli di Wilayah Poso Pesisir Selatan
-
Cegah Kejahatan, Polsek Weleri Patroli BLP Pantau Obyek Vital
-
Pimpinan Beserta Seluruh Anggota DPRD Banyuwangi, Gelar Reses Tahap III Tahun 2023.
-
RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua
-
Tim INAFIS Polres Jakarta Barat Olah TKP Vihara Tien En Tang Di komplek Green Garden Jakarta Barat
-
Isi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Ibadah, Kodim 1710/Mimika Melalui Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat
-
Mendagri Bersama Ketua KPK dan Kepala BPKP Beri Penghargaan MCP 2020 pada Pemerintah Daerah
-
Perkuat Koordinasi, DPC PROJAMIN Kabupaten Mukomuko Gelar Silahturahmi

