REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Tim Jaksa (Tim Om Jak) Kejaksan Negeri Tanggamus mengadakan Konsultasi hukum gratis pada Pagelaran HUT-26 Tanggamus yang diadakan di Islamic center Kota Agung dalam acara Pagelaran Tanggamus Exspo yang berlangsung dari tangal 17 Maret sampai 20 Maret 2023. Jum’at (17/03/2023)
Tim Om Jak yang memiliki slogan “MASYARAKAT BERTANYA JAKSA MENJAWAB” dikomandoi langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi,SH.,MH, bersama-sama dengan Kasi Intel Apriyono, SH.MH, Jaksa Fungsional Zepy Tantalo,SH.MH dan Danu Poyo U, SH serta jajaran.
Program Jaksa Menjawab merupakan Instruksi Jaksa Agung RI yang dikenal dengan selogannya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab)”Nomor 13 Tahun 2022, Adapun program ini dilaksanakan dengan maksud menghadirkan Jaksa yang humanis di tengah masyarakat, Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan, tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jangan menjadikan sosok Jaksa yang menakutkan tapi sebagai Jaksa bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat untuk menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, masyarakat yang berada disekitaran pagelaran HUT-26 Kabupaten Tanggamus beramai-ramai mengunjungi Stand Expo Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk berkonsultasi langsung. Antusias masyarakat di acara tersebut sangat responsif dengan kehadiran “OM JAKSA”.
Masyarakat bertanya seputaran permasalahan hukum yang sering terjadi dilingkungan masyarakat, seperti Bapak Adi yang bertanya tentang masalah penganiayaan terhadap wartawan apakah dapat dikaitkan dengan UU Pers, lalu bapak Agus yang bertanya tentang dimana perbedaan atau benang merah antara kesalahan administrasi dan penyalahgunaan wewenang pejabat negara.
Tentu hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi kejaksaan untuk dapat menjelaskan bagaimana memposisikan bahwa hukum membawa keadilan, mengayomi dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Dengan hadirnya Om Jak “Masyarakat Bertanya Jaksa Menjawab”, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak kalah pentingnya adalah mendekatkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
-
Aktif di Forum Internasional, Cendekiawan Muslim Harus Berikan Kontribusi Hadapi Tantangan Global
-
Kurang 1×24 Jam, Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan
-
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber, Satsiber TNI Gelar Security Awareness Program Seminar
-
Warga Cilacap Temukan Bayi Perempuan di Rumah Kosong
-
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
-
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
-
Terima Delegasi HIPKA, Wamen Viva Yoga: Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Untuk Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Eliminir Pelanggaran Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Pengecekan Administrasi kendaraan Prajurit
-
10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia





