REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cibinong mendatangi RSUD Cibinong atas adanya laporan seorang pelajar Korban aksi tawuran, Korban yang saat itu sedang berada di ruangan IGD, yang sedang dalam perawatan tim medis, akibat korban mengalami bacokan senjata tajam, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahw setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 20.00 wib langsung memerintahkan anggota polsek Cibinong ke RSUD Cibinong, dan saat di cek ke lokasi, ternyata benar ada seorang pelajar yang di ketahui seorang siswa SMP terbaring dengan kondisi celurit masih menancap di lengan tangan Korban.
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cibinong, Korban mengaku bernama AF (16), mengaku awal mula kejadian, bermula dari ajakan berkelahi di Direct Message (DM) yang dilontarkan seorang Murid SMP, di duga berasal dari SMPN wilayah Cibinong
Pada Saat Kejadian, lokasi TKP berada di jalan raya wilayah Cilebut Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, di ketahui dari pihak para Pelaku saat terjadi keributan terdiri dari 3 orang dan dari pihak Korban 2 orang, kemudian keadaan jadi berubah yang tadinya hanya perkelahian, akhirnya menjadi tawuran, yang mengakibatkan adanya Korban pembacokan oleh Pelaku, dan setelah Pelaku membacok Korban, Pelaku langsung Kabur melarikan diri, padahal sebelumnya, diketahui Korban dan Pelaku tidak saling mengenal.
Setelah kejadian, akhirnya Korban (AF) di larikan ke Rumah Sakit dalam kondisi luka bacok di bawah lengan kanan dengan posisi Celurit masih menancap, saat akan di bawa ke RS Pelita Harapan, dan karena kondisinya luka parah akhirnya di rujuk ke RSUD Cibinong.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, ditemukan Barang Bukti satu buah Clurit yang menancap di lengan Korban, dan sampai saat ini pihak RSUD Cibinong masih terus berupaya untuk menangani secara medis untuk mengeluarkan Celurit yang masih menancap di lengan tangan korban (AF).
Sampai berita ini diturunkan pihak Polsek Cibinong Sudah Menyerahka Perkara ini Ke Polsek Sukaraja, mengingat TKP aksi Tawuran tersebut masuk wilayah Hukum Polsek Sukaraja Jalan Raya Cilebut.
Sementara itu, Pihak Kepolisian menghimbau kepada para orang tua untut terus memantau dan mengawasi aktifitas anak-anaknya baik di Lingkungan Sekolah maupun di rumah. Dan meminta juga kepada pihak Sekolah, agar senantiasi menjaga siswa muridnya, untuk memastikan pada saat jam pulang sekolah, agar tepat waktu kembali dirumahnya masing-masing.
“Saya berharap dan menyarankan kepada siswa murid, pada saat pulang sekolah untuk tidak nongkrong atau mampir ke tempat lain, apalagi berkeliaran di luar jam pulang sekolah, sama halnya melakukan pekerjaan yang tidak bermanfaat, sehingga saya berharap, bisa kerjasama dengan orang tua siswa dan pihak sekolah untuk membantu pihak Kepolisian dalam menghindari aksi tawuran dan perbuatan kriminalitas lainnya,” ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo S.H., M.H
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Tingkatkan Kualitas Pelaut Indonesia, Kemenhub akan Lakukan Pengawasan Ekstra Pengawsan Lembaga Diklat Kepelautan
-
Polsek Blado Kembali Salurkan Bansos dari Pemerintah untuk Warga Terdampak Pandemi
-
Amankan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Gowa Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021
-
Forum Lintas Jurnalis Pantura (FLJP) Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)
-
Pembinaan, Tim Kecamatan Air Manjuto Mulai Kegiatan Monev DD Tahap I 2026 di Desa Tirta Makmur
-
Wabup Husni Membuka Secara Resmi MTQ XXI Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Siak
-
Gerak Cepat Kementan, Petani Bojonegoro Tetap Panen Meski Sempat Terkena Banjir
-
Salat led Al-Munawwir : Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Berkontribusi Bangun Daerah dan Jaga Tahun Politik Tetap Sejuk
-
Presiden: PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini
-
Dituduh Mau Dinikahi, Kepala UPT SAMSAT Makassar 1 Sulsel PHK Salah Satu Non PNS

