REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Telah dilakukan sita eksekusi harta benda milik Terpidana ARIA TRISNA SUTMANTA dalam perkara tindak pidana perpajakan. Sita eksekusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 431 K/PID.SUS/2022/PT.SBY tanggal 09 Juni 2022 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P–48A) Nomor: PRINT4308/M.5.19/Fuh.2/10
/2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Sita eksekusi dilakukan akibat perbuatan Terpidana ARIA TRISNA SUTMANTA selaku Direktur Utama PT Java Tehnik Indonesia menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya ke KPP Pratama Sidoarjo Utara mengakibatkan kerugian pendapatan negara senilai Rp1.925.835.600.
Adapun objek yang dilakukan sita eksekusi yaitu:
• 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 120 M² dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1781 atas nama ARIA TRISNA SUTMANTA, Nomor Surat Ukur: 342/ Gununganyar Tambak/ 2001 alamat Jl. Wisma Gununganyar Selatan VI Nomor 26, Kelurahan Gununganyar Tambak, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya;
• 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 120 M² dengan Sertifikat Hak Miliki Nomor: 2602 atas nama ARIA TRISNA SUTMANTA, Nomor Surat Ukur: 333/ Gununganyar Tambak/ 2001 alamat Jl. Wisma Gununganyar Tengah III Nomor 10, Kelurahan Gununganyar Tambak, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya.
Tim Jaksa Eksekutor melaksanakan Sita Eksekusi terhadap kedua aset tersebut guna pemulihan denda yang dikenakan kepada Terpidana ARIA TRISNA SUTMANTA senilai Rp 3.851.671.200. (tiga milyar delapan ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah),
Kegiatan tersebut di atas diikuti oleh Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung didampingi oleh Tim Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Pihak Kelurahan Gununganyar Tambak.
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Siswa/i SMK Negeri 1 Kecamatan Angkola Timur Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
-
Empat Pejabat Utama Polres Gowa Terima Reward Dari AWPI Sulsel
-
Kapolda Jateng Turun Tangan Langsung Bagikan Sembako Pada tukang Andong, Tukang Bejak, PKL, Ojol, dan Sopir Angkutan di Demak
-
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) Dugaan TIPIKOR Pengelolaan Jaringan atau Intalasi Komunukasi Informasi Lokal Desa Pada DPMD Kabupaten Musi Bantuasin Tahun 2019-2023
-
Program Bedah Rumah Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Kampung Wisata Sekitar Danau Sentani Papua
-
Ketua TP PKK Tapanuli Selatan Berharap Sipirok Dapat Menggali Potensi Desa Masing-Masing
-
Erick Thohir Puji Dominasi Indonesia meski Imbang Lawan Palestina
-
Progres Fisik Sudah di Atas 75%, Bendungan Kering (Dry dam) Sukamahi dan Ciawi sebagai Pengendali Banjir Wilayah Metropolitan Jakarta
-
Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani Lantik Enam Puluh Delapan Kepala Pekon Terpilih
-
Tujuh Akademisi Seskoau Raih Gelar Doktor di Unpad