REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Pembuatan SKCK Online Polda Jambi Permudah Masyarakat Tanpa Keluar Rumah Ditengah Pandemi
Dalam Rangka Kerja 100 Hari Kapolri dan Wujudkan Polri Presisi dan Inovasi, Layanan SKCK Berbasis IT Siap Digunakan Masyarakat Jambi
Tak Perlu Antre, Cukup Dirumah Saja Urus SKCK di Polda Jambi Bisa Melalui Android Begini Caranya
Jambi- Direktorat Intelkam Polda Jambi kini memberikan layanan berbasis online dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. SKCK berbasis online ini dianggap mampu memberikan layanan tercepat termudah dan terbaik untuk masyarakat.
“Dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan berbasis IT, Direktorat Intelkam Polda Jambi meluncurkan Aplikasi SKCK online Polda Jambi,” kata Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Bondan Witjaksono kepada media, Senin (10/5/2021).
Layanan SKCK berbasis online ini dapat diunduh oleh masyarakat melalui gadget di aplikasi Playstore dengan nama SKCK online Ditintelkam Polda Jambi. Aplikasi ini juga dianggap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik ditengah pandemi Covid-19 serta mewujudkan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Disituasi pandemi ini juga adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, maka dari itu aplikasi SKCK online sebagai bentuk memudahkan masyarakat, karena cukup drmh saja, bisa diakses dimana saja dan di kirim melalui kurir ke seluruh Indonesia dimana tempat tinggalnya tanpa harus ke kantor atau kembali ke Jambi,” ujar Bondan.
SKCK online Ditintelkam Polda Jambi melalui android itu juga memiliki fitur diantaranya pengisian formulir atau perpanjangan SKCK secara online, lalu konfirmasi pembanyaran yang murah dan mudah serta SKCK yang telah jadi akan dikirim melalui via JNT yang aman.
Berikut Tata Caranya :
1. Unduh dan Instal Aplikasi SKCK Online Polda Jambi pada Playstore
2. Pemohon Registrasi dan Login sesuai dengan instruksi pada aplikasi.
3. Pemohon membuat permohonan baru atau perpanjangan pada SKCK
4. Pemohon melakukan pembayaran SKCK online.
Pembuatan SKCK online ini juga merupakan layanan yang aman digunakan masyarakat. Selain memberikan kemudahan pada masyarakat, SKCK online ini juga dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah karena cukup dirumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Layanan SKCK yang sudah terdaftar secara online nantinya notifikasi pemohon akan muncul ke pihak operator pelayanan SKCK Polda Jambi. Notifikasi yang telah muncul dari pemohon, nantinya juga akan di verifikasi kembali oleh pihak operator pelayanan.
Setelah diterima, data pemohon yang telah terverifikasi juga akan diperiksa fisiknyanya. Bahkan saat pemeriksaan fisik itu, notifikasi juga akan muncul di pihak JNT yang bekerjasama dengan Polda Jambi.
Selanjutnya, jika layanan SKCK online tersebut berhasil, kurir yang berpengalaman lalu telah ditunjuk dengan baik oleh Polda Jambi akan mengantarkan berkas SKCK yang telah didaftarkan.
Pelayanan SKCK online ini juga dapat membantu masyarakat agar lebih mudah, cepat, efesien dan juga dapat di akses dimanapun berada tanpa kerumunan dan antre. SKCK Online DitIntelkam Polda Jambi ini juga sebagai bentuk mewujudkan Polri Presisi dan Inovasi.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Jumat Curhat Komunitas Otomotif Soroti Marka Jalan, Berikut Kata Dirlantas Polda Sulteng
-
Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital
-
Kapolsek Rancabungur Bersama Ketua Ranting Bhayangkari Rancabungur Lakukan Giat Peduli Warga dan Berbagi Takjil
-
Cegah Stunting, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Salurkan Sembako di Depok
-
Ratusan Warga Resno “Membludak” Hadiri Silaturahmi Dengan Sapuan- Wasri
-
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Wamendagri Tekankan Pentingnya Daerah Percepat Realisasi APBD
-
Silaturahmi Idulfitri Wapres dengan Menteri Pertahanan dan KSAD
-
Bendungan Teritip Pasok Kebutuhan Air Baku Balikpapan 150 liter/detik, Menteri Basuki: Optimalkan Pemanfaatan Bendungan
-
Gerai Vaksinasi Kapau Di Dusun Sei Sekop Desa Tulang Kecamatan Karimun
-
Studi Banding ke Telkom Indonesia, Wamen ATR/Waka BPN Ingin Terapkan Budaya Profesionalisme Korporasi




