REAKSIMEDIA.COM | Lumajang, Jawa Timur – Maraknya kasus perundungan atau aksi bullying membuat Polres Lumajang tidak tinggal diam.
Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Ondik Andrianto bersama anggotanya laksanakan sosialisasi, edukasi dan imbauan tentang bahaya aksi Bullying yang kerap terjadi dikalangan pelajar.
Hal itu sebagai wujud kepedulian Polres Lumajang Polda Jatim dalam upaya pencegahan pelanggarah hukum terkait perundungan anak.
Kali ini melalui Satbinmas Polres Lumajang mengunjungi beberapa sekolah yang ada untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dampak perundungan kepada pelajar.

Dihadapan para pelajar, Kasat Binmas AKP Ondik Andrianto memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Bullying atau perundungan serta dampak dari aksi tersebut yang tentunya dapat mengarah ke persoalan hukum atau pidana
Akp Ondik mengatakan dari Aksi Bullying tersebut akan berdampak bagi kehidupan sosial terutama psikologi para korban bully, dan pelaku bully akan berhadapan dan berurusan dengan hukum yang tentunya sangat merugikan sebagai pelajar.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian serta sebagai upaya Polri khususnya Polres Lumajang dalam mencegah terjadinya aksi Bullying dikalangan pelajar.” ujarnya, Selasa (07/11/2023).
Dengan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan rutin dari sekolah ke sekolah ini nantinya kasus bullying dapat dicegah.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Lumajang
Tags: lumajang
-
Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Pencabulan Oknum Guru Terhadap Tujuh Santri
-
Tinjau Persiapan Infrastruktur, Presiden Jokowi: Bali Siap Menyambut KTT G20
-
Netty Aher Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Antisipasi Varian Arcturus
-
Satgas Yonarmed 1 Kostrad Terima Kunjungan Pangdivif 2 Kostrad di Provinsi Maluku
-
Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan
-
Pemerintah Terus Berupaya Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi
-
TP PKK Gelar Pelatihan Perkuat Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana di Sulteng
-
H. Lanosin Hamzah, ST, Bupati Oku Timur Membuka Kegiatan Lomba Burung Berkicau Road To Cup 2022.
-
JAM-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice
-
I Made Parwata, Kuasa Hukum Dari Penggugat Andri Tedjadharma Mempertanyakan Ketidak Hadiran Para Tergugat





