REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kejadian Laka Lantas Di Wilayah hukum Polres Mukomuko kembali terjadi, tepatnya di Jalan Lintas Padang Bengkulu, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota, Kabupaten Mukomuko, Jum’at (18/2/22).
Mobil Truk bak kayu Merk Toyota Dyna nopol BE 9827 AO mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di bahu jalan, Pengendara Mobil Truk bak kayu Merk Dyna warna Hijau Nopol BE 9827 yang dikemudikan Debi Afrian (22 Tahun) mengakibatkan sembako yang dibawanya tumpah dan berserakan di tengah jalan.

Kapolres Mukomuko melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH mengatakan” kecelakaan lalulintas tunggal yg terjadi pada saat Mobil truck bak kayu warna hijau merk toyota dyna melaju dari arah Bengkulu menuju sumbar yang bermuatan sembako, sesampainya di jalan lintas kelurahan koto jaya pintu mobil sebelah kiri kendaraan tersebut terbuka dan sopir mobil tersebut hendak menutup pintu mobil sebelah kiri dengan menggunakan tangan kiri, dan pada saat menjangkau pintu mobil sebelah kiri, kendaraan tersebut hilang kendali atau out of kontrol sehingga menyebabkan mobil tersebut keluar jalur atau keluar dari badan jalan dan terguling ke arah kiri jalan, dan terjadi kecelakaan lalulintas tunggal,” paparnya.
AKP Fery Oktaviari Pratama juga menjelaskan,”
Lakalantas tersebut terjadi diduga karena kelalaian pengendara Mobil Truk bak kayu Merk Dyna nopol BA 9827 AO yang menyebabkan mobil tersebut terguling di kiri lajur jalan kalau dilihat dari arah Bengkulu menuju Mukomuko,” sebutnya.

Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati hati dalam berkendara dijalan,” tetap taati segala tata tertib dan aturan dalam berlalu lintas, Cek kembali kendaraan yang digunakan sebelum melakukan perjalanan dan jumlah muatan yang diangkut disesuaikan dengan kapasitas kendaraan karena apabila terjadi kecelakaan bisa saja ada orang lain yang akan jadi korban,” himbau Kasat Lantas.
Dalam Laka lantas tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 1.000.000,- ( satu Juta Rupiah ). Dan saat ini Sat Lantas Polres Mukomuko mengamankan satu unit mobil damtruk merk Dyna Nopol BA 9827 AO.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup
-
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
-
Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Prancis, Temui Presiden Macron
-
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
-
Tinjau Bandara Soetta H-1 Natal, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI
-
Para Guru Besar dan Civitas Akademika Diajak Rancang Masa Depan Indonesia Melalui Transmigrasi Baru
-
Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa, Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes Gelar PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
-
Kemenlu: 929 WNI yang Dievakuasi dari Sudan, Telah Kembali Pulang ke Tanah Air
-
Menteri Suharso Pimpin Multilateral Meeting, Bahas Reformasi Sistem Kesehatan Nasional
-
Diduga Kontraktor Abaikan UU KIP Dan K3 Proyek Rehap Pamel Jalan Sukaraja-Kurungan Nyawa I Kec. Buay Madang Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan



