REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Polres Magelang berhasil ungkap kasus penyalahgunaan psikotropika oleh seorang laki-laki berkewarganegaraan asing yang berdomisili di Kecamatan Candimulyo, Magelang, Rabu ( 1/12/2021).
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya sebuah paket yang mencurigakan dengan tujuan pengiriman untuk RWSS pada Jumat (26/11), petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap RWSS di kediamanya di dusun Sidomulyo Kecamatan Candimulyo, Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sajarod Zakun menuturkan dari hasil penggeledahan anggotanya menemukan sebuah paket berisi 9 (sembilan) lembar/strip Mersi Valdimex 5 Diazepam 5 Mg yang setiap lembar/strip berisi 10 (butir sehingga jumlah total 90 butir, 4 lembar/strip Riklona 2 Clonazepam 2 Mg berisi 10 butir sehingga total jumlahnya 40 butir.
“Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan barang-barang tersebut secara online, kami masih dalami juga,”terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekad membeli psikotropika tersebut secara online. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah,” tutup Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: magelang
-
Kejar Target, Anggota Satgas TMMD ke 115 Kodim 0612/Tasikmalaya Kebut Kerjakan RUTILAHU
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Gentungang Kec Bajeng Barat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022
-
Peduli Tukang Becak, Polsek Cepiring Berikan Bantuan Sembako
-
Dialogis Kamtibmas Dan Mengajak Sinergi Antara Warga Dan Bhabinkamtibmas Beserta Bhabinsa Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Nanggung
-
Kapolres Pinrang Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pinrang
-
Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Pimpin Patroli PAM Malam Natal 2022 di Kota Medan
-
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan
-
Dukung Kesiapan Mudik Lebaran, Menteri Basuki Tinjau Jalan Tol Fungsional Cisumdawu dan Japek II Selatan
-
Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Indra Makmur