REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.
“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di _traffic light_ simpang PLN,” ungkap Kabidhumas.
Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga _brong_. Bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9) pagi.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.
Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.
“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Kabidhumas.
Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.
Saat ini, tambah Kabidhumas, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.
“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Kombes M Iqbal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Sat Reskrim Polres Bogor Tangani Dugaan Pelecehan Yang di Lakukan Oleh Oknum Guru di Kemang Bogor
-
Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Beri Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak
-
Panglima TNI Berikan Instruski Denjaka Amankan Celah Ancaman Laut pada KTT ke-42 ASEAN
-
Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Magetan
-
Melalui Mimbar, Bhabinkamtibmas Desa Bili Bili Mengajak Warga Binaan Melakukan Vaksinasi
-
Wakil Gubernur Jawa Barat Lantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten dan Kota
-
Lanjutkan Misi, Dua KRI Kebanggaan Indonesia Serah Terima Mandat di Lebanon
-
IWAPI: Badan Otorita Sambut Baik Peran Serta IWAPI di IKN
-
Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Nama Untuk Anak Yang Baru Lahir di Desa Lowanom Distrik Malagayneri

