REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Polres Magelang menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas mental, Rabu (16/02/2022).
Kejadian tak terpuji tersebut terjadi sejak 2020. RR (58) seorang tukang kredit keliling tega memperkosa AR (25).
Dalam konferensi pers atas ungkap kasus ini, Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menerangkan mula kejadian terjadi pada Januari 2020 saat korban AR disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban.
Sesampainya di rumah tersangka, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak dirumah) dan korban bertemu dengan tersangka. Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban dan mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani.
“Kejadian ini kembali dilakukan tersangka pada korban sebanyak 4 kali pada Januari, April, Juni, Agustus tahun 2020 dan dilakukan di rumah tersangka di Ds. Gulon Kec. Salam Magelang,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, aksi ini dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka.
Setelah melakukan aksi asusila, korban diperintah tersangka untuk tidak memberitahukan kejadiannya kepada siapapun AR yang menderita disabilitas mental hanya bisa menurut.
Kejadian ini diketahui ibu korban yang curiga karena perut AR membesar dan saat diperiksa ke Puskesmas diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan.

Saat ditanya siapa yang menghamili korban menjawab tersangka, sang ibu kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang.
“Karena korban ini menderita disabilitas jadi dimanfaatkan oleh tersangka sebab korban tidak tahu perbuatan itu pantas atau tidak,” ungkap Kapolres.
Mendapat laporan tersebut penyidik PPA Polres Magelang melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap korban didampingi pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi dan tes DNA.
“Tersangka kini diancam dengan pasal 285 KUHP atau pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Kapolres. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: magelang
-
Mantan Napiter Poso Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI
-
Usai di Lantik Sunardi Jabat Kepala Pekon Karang Rejo
-
PPKM Kota Sukabumi Turun Ke Level II, THM dan Pariwisata Sudah Mulai Beroperasi
-
Dedy Sumarna Tegaskan KONI Kota Bogor Fokus Penguatan Cabor dan Sport Science
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Sambang Warga Desa Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat Dan Ajak Jaga Kamtibmas Serta Cegah TPPO
-
Kementan Optimalkan Lahan Eks Tambang Menjadi Areal Pertanian Produktif
-
Dandim 1710/Mimika dan Personel Kodim Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2025
-
Puluhan Warga Kampung Balige Mariah Jambi Diduga Rusak Sawit PTPN IV Kebun Bah Jambi Simalungun
-
Peringatan HKGB ke 70, Kapolda Sulteng: Bhayangkari dapat mewujudkan keluarga yang tangguh untuk Polri Presisi
-
Buka Rakernas HAKLI, Wapres Dorong Peningkatan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak untuk Mempercepat Penurunan Stunting


