REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengeluarkan peringatan ke masyarakat untuk tidak menjual dan menyalakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gowa saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).
Dimana malam kemarin, ratusan petasan berbagai merk diamankan oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa di Jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
Sebelumya, Kapolres Gowa telah menghimbau bagi penjual dan pengguna petasan atau mercon tersebut.
“Mengantisipasi masalah petasan, atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci ramadhan ini,” tegas Kapolres Gowa.
Kapolres menambahkan jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Gowa juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: palu
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bersama Artha Graha Peduli Rumah Ibadah
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh
-
Polsek Cepiring Kembali Melaksanakan Patroli Prokes
-
Terima Pengurus ABP-PTSI, Wapres Harapkan PTS Tingkatkan Kualitas dengan Kolaborasi dan Inovasi
-
Pakar Hukum Endin SH,MH,CPL Meminta KPK Periksa Kadis PUPR Kab.Bogor
-
Bupati Tapsel : Luruskan Niat, Agar Allah Turut Membantu Proses Pembangunan Masjid Al Ikhlas
-
Kepala BPBD Pinrang, DR. Rhommy Manule, M.Si memimpin Langsung Penyaluran bantuan Dampak Bencana Angin Kencang
-
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026
-
Monev di Desa Sido Makmur, Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Tuntaskan Monitoring dan Evaluasi DD/ADD Tahap II 2024
-
Pjs Bupati Mukomuko Hadiri Pengukuhan LDII Kabupaten Mukomuko dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat DPD

