REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan-Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan keputusan itu diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan.
Dalam penerapan kebijakan ini pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta mendukung demi masa depan yang lebih baik. Pemda dan masyarakat pun dapat turut andil dengan menjadi agen promosi kesehatan yang baik.
“Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (04/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jubir Satgas Covid-19 menyatakan pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada. “Dalam memutuskan kebijakan, pemerintah telah melakukan pertimbangan berbasis data dan fakta, pendapat ahli, maupun pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di lapangan,” tuturnya.
Mengenai kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat. Kegiatan fisik dimaksud seperti, bermaaf-maafan melalui cara bersalaman, berpelukan dan lain-lain.
“Kejadian ini seringkali tidak dapat terelakkan bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apapun bentuknya,” pungkas Wiku.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Kominfo
Tags: jakarta
-
Bupati Pinrang Membuka Langsung Kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka Belajar Guru (PAI & BP)
-
Gugatan Simantek Kuta Disidangkan, PT BUK Tidak Hadir
-
Bakamla RI – Vietnam Coast Guard Perkuat Kolaborasi dalam Keamanan Maritim
-
Indonesia Terbuka untuk Kerja Sama Hilirisasi dengan PNG
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Membuka Gerakan BISA
-
Desa Digital Permudah Pengembangan Ekonomi Desa
-
Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
-
Gerak Cepat Kodam II/Sriwijaya Berhasil Gagalkan Pengedaran 26 kg Ganja
-
Kolaborasi Unsur Laut dan Udara, Tangkap Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal
-
Danrem 042/Gapu Gelar Komsos Bersama KBT

