REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisan Polsek Ciomas Polres Bogor lakukan pengecekan lokasi yang di duga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G, di wilayah desa kota batu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Pada Minggu malam. (24/07/2023)
Yang mana pengecekan yang di lakukan pihak kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya informasi masyarakat, terkait adanya warung yang menjual obat keras golongan G tersebut.
Kapolsek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi S.H.,M.H mengatakan bahwa dari pengecekan yang kita lakukan, bahwa tempat yang di duga menjual obat keras itu sudah tidak lagi beroperasi tutup tidak ada kegiatan jual beli, dan tidak kita temukan aktifitas apapun dari warung terssebut, jelasnya.
Namun demikian dalam upaaya memberantas peredaran obat-obatan keras ini kami secara masif melakukan kegiatan patroli ke lokasi-lokasi yang di curigai melakukan penjualan obat-obatan tersebut.
Kami juga berharap peran serta masyarakat terus di lakukan terkait upaya pemberantasan obat-obatan keras ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui hal tersbut, jelas Kapolsek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi.
Laporqn : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kqbupaten Bogor
-
Polsek Patampanua Gelar Simulasi Penanganan Kasus Pencurian Ringan Melalui RJ
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Rapat Kerja Pencocokan Rincian Kertas Kerja Satker Dengan Progjagar TA 2025
-
Euforia Sudah Selesai, Saatnya Fokus Ajang Selanjutnya
-
Menpora Dito Diskusi dengan IYCTC untuk Bahas Isu Strategis Keterlibatan Pemuda Dalam Kesehatan dan Lingkungan
-
Penuhi Rasa Keadilan, Sengketa Pilkades Bukit Mulya Akan Dihitung Ulang
-
Mudik Sebagai Perjalanan Batin Merayakan Kebersamaan
-
Hari Jadi Gowa, Satuan Lalulintas Polres Gowa Memakai Baju Adat Bagikan Masker ke Pengendara
-
PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
-
Panglima TNI : TNI Selenggarakan Olimpiade Militer Internasional
-
Bupati Aceh Timur Pantau Vaksinasi Anak di Kecamatan Julok