REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Terkait kasus pungli 18% dana desa tahun 2023, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan terlibat di dalamnya, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Anggaran Sumatera Utara (LPA), Rahmat Hidayat Rambe,SH.kepada wartawan media Reaksi Media.Com, Jum’at (27/12) di Ruang Kerjanya.
Kasus pungli 18% dana desa tahun 2023 sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Pengadilan Tipikor Medan.
Adapun modus untuk menyelesaikan kasus tersebut Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan,SL melakukan pemeriksaan atau audit dana desa tahun 2023 tersebut.
Dari hasil audit tersebut Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan ditemukan kejanggalan penggunaan dana mengakibatkan terjadinya kerugian negara.
Menurut Analisa Rahmat Hidayat Rambe SH sudah pasti ditemukan kerugian negara dari Pengelolaan dana desa tahun 2023, karena setiap desa dipungli 18%, tentu Kepala Desa akan membuat SPJ yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga piktif.
Ditambahkan Rahmat Rambe, Kepala Desa “dipaksa” mengembalikan 18% yang telah dipungli berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Padangsidimpuan.
LPA Sumut akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Kapolri: Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman
-
HMI Denpasar Gelar Training Raya, Wamen Viva Yoga: Perkaderan Menjadi Sumber Mata Air untuk Kehidupan HMI
-
Surplus, UPK Tigo Sepakat Berikan Bansos Bedah Rumah Warga Miskin
-
Bahas Laut China Selatan, Bakamla RI Hadiri 15th International Conference on the South China Sea
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Sukamakmur Sosialisasi Dan Edukasi TPPO Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamakmur
-
Desa Cahaya Alam Dusun 4 Datar Pauh Kecamatan Semende Darat Ulu Miris Pembangunan
-
Tingkatkan Kemampuan Pengorasian Mobil AWC, Sat Samapta Polres Banjarnegara Gelar Pelatihan
-
Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar
-
Lagu “Kota Manado yang Kucintai” Sambut Kedatangan Presiden di Bunaken
-
Kemendagri Dorong APBD untuk memberikan Kontribusi Nyata melalui Tim Penggerak PKK

