REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dalam mensukseskan RAD-PG di Kota Sukabumi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota SUkabumi belaum lama ini melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2024–2029.
Kegiatan tersebut dilakukan, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/493/Bappeda/2025 tentang RAD-PG Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
“Pekan lalu kita lakukan monitoring dan evaluasi RAD-PG 2024-2029,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani. Selasa, (03/06/2025).
Erni menjelaskan, dokumen rencana aksi pangan daan gizi yang telah disusun mempunyai masa berlaku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan masa 2025 -2029.
Hal ini, kata Erni, untuk disesuaikan, agar dokumen RAD yang disusun dapat dituangkan serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD, dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah pengampu dengan output, dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen RAD-PG 2025-2029, melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi no. 39 Tahun 2024.
“Perwal Kota Sukabumi no.39 itu tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2025-2029,”jelasnya
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Kemendagri Uraikan Peran Strategis Sekda di Munas FORSESDASI
-
Kemendagri Evaluasi Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor Jabodetabekpunjur
-
Bantu Perokonomian Petani di Papua, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani
-
Pangdam XII/Tpr Tinjau Posko PPKM di Kelurahan Sungai Jawi Dalam
-
Ketum IKKT PWA Olahraga Bersama Pengurus Pusat IKKT di Akademi TNI
-
Kapolres Pinrang Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pinrang
-
Kapolsek Rantau Selamat Laksanakan Giat Saweu Sikula SMP Negeri 1 Rantau Selamat
-
Polsek Cileungsi Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogir Investigasi Dan Olah TKP Terkait Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Transyogi Cileungsi-Jonggol, Dua Orang Luka Ringan
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Wilayah Nusakambangan
-
Pos Siding Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Danrem 121/Abw





