REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Sat Lantas Polres Mukomuko kembali mengadakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Mukomuko, Senin (21/2/22).
Dalam penertiban tersebut, Satlantas Polres Mukomuko mengeluarkan Surat Tilang sebanyak 129 surat tilang dan mengamankan sebanyak 56 unit ranmor yg tidak sesuai spektek dan menggunakan Knalpot Bising, dibawa ke Mako Satlantas Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH mengatakan,” penertiban kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan teknik yang terutama berkaitan penggunaan knalpot yang tidak standard (brong),” paparnya.

Selain itu Kasat Lantas Polres Mukomuko mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas,” kami dari satlantas polres mukomuko menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas bermula dari adanya pelanggaran,” himbau Kasat Lantas Polres Mukomuko.

Aturan bising knalpot ini diatur dalam Permen LHK no.56/2019, untuk mobil,mobil barang,dan sepeda motor, namun aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang sedang diproduksi, bukan unit yang dipakai konsumen dijalanan.
Dipasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan motor dijalan dan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (meliputi kaca spion, klakson,lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban) sebagaimana daksud dalam pasal 106 ayat 3 Jo pasal 48 ayat 2 dan ayat 3 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kapolsek Tombolopao Libatkan Tokoh Dalam Harkamtibmas dan Pendisiplinan Warga Terhadap Prokes
-
Amerika Kembali Datangkan 447 Pasukan Darat dan Marinir di Super Garuda Shield 2023
-
Film Horror Tulah 6/13; Punya Cameo Jefri NichoL Tayang 30 Maret 2023
-
Dandim 1409/Gowa Pantau Kegiatan Kurvei Sinergitas TNI-Polri di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Gowa
-
Dekranas Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha di NTT
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Berkesempatan Bertemu Pj. Gubernur Sulsel Menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Gubernur
-
Menpora Dito Harap SEA Games Menjadi Batu Loncatan Menuju Olimpiade
-
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Laksanakan Karya Bhakti Pembersihan Bersama Warga di Gereja Perbatasan
-
Polres Pekalongan Lakukan Upaya Pencegahan Wabah PMK
-
Negara Sudah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat





