REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
Digitalisasi dalam pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemkot Sukabumi untuk menaikan PAD, hal itu dikatakan oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan, Iskandar Ifhan dalam Rapat Percepatan Digitalisasi Pendapatan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi, Senin,22 November 2021 di Balai Kota.
Dalam Rapat tersebut Iskandar menjelaskan ada beberapa langkah dalam roadmap digitalisasi pendapatan daerah seperti sentralisasi data atau pembangunan Big Data mengenai potensi pendapatan daerah serta pengembangan pasar digital, termasuk digitalisasi dalam sektor pariwisata .
Sedangkan Kepala BPKAD kota Sukabumi Andang Cahyadi menerangkan, sebagai salah satu bentuk komitmen, telah dibentuk Tim percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketahui oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada.
Selain itu, kata Andang lagi, langkah yang telah ditempuh dalam digitalisasi pendapatan daerah adalah pemanfaatan aplikasiPantas (pajak Online Kota Sukabumi) yang rencananya akan dikembangkan untuk bisa menaungi pajak dan retribusi daerah, kemudian penggunaan QRIS dalam pembayaran uji KIR kendaraan yang telah terbukti menaikkan pendapatan Daerah.
Selain dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan, Rapat tersebut juga menghadirkan narasumber lain yakni, Direktur BJB Cabang Sukabumi.
Laporan : Lelly
Tags: kota sukabumi
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis
-
Walikota Padang Sidimpuan, Terima Kunjungan Pengurus DPD Partai Ummat Kota Padang Sidimpuan
-
Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall Kabupaten Bogor
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Hadiri Peresmian Gereja Baptis Ngilo di Distrik Malagay
-
Personil Polsek Walantaka Polres Serang Kota Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Kosong
-
Deklarasi Aceh, Raja dan Sultan Nusantara Dukung Kembali ke UUD 1945
-
Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin: Jenazah Tak Mungkin Dusta !
-
Peka Terhadap Kesulitan Rakyat, Dansatgas Yonif 123/RW Berikan Bantuan Sepeda
-
Panglima TNI Perhatikan Kesejahteraan Prajurit Dengan Membangun Rusun Di Atas Lahan Seluas 4.500 M2
-
Kapolres Pekalongan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

