REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Serentak Tahun 2022 Kabupaten Mukomuko DR.Abdyanto SH.MH yang dikonfirmasi seusai rapat persiapan pelantikan Kepala Desa dan Penyelesaian Perselisihan Pilkades di Ruang Rapat Bupati Mukomuko, Selasa (7/6/22).
Lebih lanjut DR. Abdyanto menyampaikan,” tentunya pelaksanaan ini atas dasar keputusan Bupati Mukomuko nomor 100 nomor 100-147 tahun 2022 tentang panitia pemilihan kepala desa serentak gelombang 1 di Kabupaten Mukomuko tahun 2022, dan ini sebagai bentuk rasa keadilan dalam penyelenggaraan Demokrasi ditingkat Desa yang sebelumnya sudah ditelaah dan dievaluasi atas permasalahan yang terjadi sehingga diputuskan untuk dilakukan penghitungan ulang 112 Surat Suara pada Pilkades di Desa Bukit Mulya yang akan dilakukan besok, sekitar jam 2 siang, (Rabu/8/6/22),” ungkap Asisten 1.
” Ada pemahaman regulasi yang kurang sempurna dari Panitia Desa, sehingga Panitia Kabupaten mereviuw dan memutuskan untuk dilakukan perhitungan ulang atas surat suara yang dinyatakan tidak sah itu,” papar Asisten 1.

Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Panitia Pilkades meminta kepada para Cakades Bukit Mulya untuk tetap menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif dan berjiwa “Legowo” atas hasil perhitungan ulang surat suara yang akan dilaksanakan besok,” kita ini kan semua belum tahu atas hasil perhitungan ulang surat suara besok, siapa yang unggul berdasarkan perhitungan ulang besok yang dilakukan oleh Panitia Desa, hanya kami berharap dan menghimbau kepada para Cakades untuk dapat menerima kenyataan dan takdir, harus legowo, siap kalah dan siap menang, karena apa yang sudah dilakukan panitia desa dan panitia kabupaten sudah berlandaskan pada Undang undang serta peraturan yang ada,” imbuh Abdyanto.
Saat disinggung pada permasalahan Pilkades Desa Lalang Luas, Abdyanto mengatakan bahwa untuk penyelesaian permasalahan Pilkades di Desa Lalang Luas akan dilakukan setelah perhitungan ulang surat suara di Desa Bukit Mulya,” insyaallah besok juga akan kita gelar kembali rapat untuk sengketa Pilkades Desa Lalang Luas, satu persatu dulu kita selesaikan tugas ini,” sebut Asisten 1.
“Selain itu tentunya kita mengihtiarkan jika sengketa kedua Desa ini bisa selesai secepatnya, maka pelantikan Kades Terpilih tahun 2022 ini akan dilantik serentak oleh Bupati Mukomuko pada tanggal 13 Juni, semoga lancar dan tidak ada kendala,” tutur Asisten 1 mengakhiri.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
M.Syafri Noer,S.H,M.Si Kuasa Hukum KEY Jambangin P2TP2A Desak Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Anak
-
Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi
-
Menhan Prabowo Beri Pembekalan 40 Nakes TNI Yang Akan Berangkat Misi Kemanusiaan Gaza
-
Deolipa Gugat Bharada E Dan Bareskrim Polri Untuk Membayar Fee Sebesar 15 miliar
-
Pengurus Bhayangkari Ranting Duampanua Di Dampingi Kapolsek Duampanua Menyerahkan Bantuan Sembako Ke Warga Kurang Mampu
-
Rafli Pertanyakan Penerbangan Internasional Bandara SIM Aceh Belum Beroperasi Kembali
-
Keceriaan Anak-Anak di Kampung Mawokauw Jaya Saat Babinsa Bagikan Permen
-
Kapolda Jateng Resmikan Mako Polres Sukoharjo Beserta Enam Bangunan Lainnya
-
KPK Diminta Segera Lakukan Supervisi Terkait Lambatnya Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Parung Kabupaten Bogor
-
Presiden Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi


