REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Tiga orang palajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis (15/12/2021).
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu (7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah ketiga tersangka.
“Jadi korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok tersangka dan teman-temannya,” tutur Kapolres.
“Setelah itu para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar. Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala korban,” lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.
Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.
Kini ketiga tersangka yang terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di Kota Magelang.
“Berkas Perkara yang tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap Kapolres.
dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana pasal Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.
“Jangan lakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut- ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong, langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau pada para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: magelang
-
Bentuk Kepedulian, Dansatgas TMMD 124 Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan di Acara Adat 7 Hari Salah Satu Warga Yang Sedang Berduka
-
Bea Cukai Batam Tangkap Warga Negara Asing Penyelundup Kokain
-
Bakamla RI Courtesy Call ke Dubes RI di Hanoi
-
Program Jumat Curhat Polres Bogor Masih Di Dominasi Masyarakat Yang Lakukan Curhat Terkait Aduan Permasalahan Seputar Kamtibmas Di Wilayah Kabupaten Bogor
-
Wapres Harapkan Idulfitri Jadi Momentum Evaluasi Diri
-
Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana Banjir NTT, Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Semi Permanen Benanain untuk Mendukung Kelancaran Logistik di Kabupaten Malaka
-
Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Di Pesantren Ya Husnayah Hidayatul Mubtadi’in
-
Kunjungi Polres Gowa, Tim Puslitbang Polri Cek Perlengkapan PHH Jelang Pemilu 2024
-
Polres Gowa Gelar Upacara Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Utama
-
Panglima TNI Gagas Latihan Bersama Solidity Exercise di Natuna Utara





