REAKSIMEDIA.COM | Magelang – Tiga orang palajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis (15/12/2021).
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu (7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah ketiga tersangka.
“Jadi korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok tersangka dan teman-temannya,” tutur Kapolres.
“Setelah itu para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar. Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala korban,” lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.
Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.
Kini ketiga tersangka yang terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di Kota Magelang.
“Berkas Perkara yang tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap Kapolres.
dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana pasal Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.
“Jangan lakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut- ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong, langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau pada para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: magelang
-
Pemegang Saham BCI, Andri Tedjadharma, Akan Laporkan Bank Indonesia dan Kemenkeu ke Polri Terkait Kasus Penyalagunaan Promes dan Salinan Putusan Palsu
-
Salurkan BLT DD Tahap 4 Kepada 25 KPM, Pemdes Sumber Makmur Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahun 2024
-
Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina
-
Ratusan Karyawan PT.Duta Palma Nusantara Minta Pembukaan Blokir Rekening dan Perlindungan Presiden Prabowo
-
Erick Thohir ungkap Pesan Penting Managing Director IMF saat Kunjungi Sarinah
-
Kawal Pesta Demokrasi 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Polres Mukomuko Gelar Ops Mantap Brata Nala 2023-2024
-
Partai Nasdem Yang Bekerja Sama Dengan USPIKA Kecamatan Baradatu Melakukan Kegiatan Vaksinasi
-
Jelang HUT Ke-62 Wara, Danlanud beserta Ketua PIA AG Cab.7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin Dampingi Wara Ikuti Pembekalan Ibu Winayadhati Kanyasena
-
Polres Boyolali Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Kapal Terbalik Yang Tewaskan 9 Orang di Waduk Kedung Ombo
-
Danrem 121/ABW akan Berikan Tindakan Tegas Kepada Perusak Patok Batas Negara

