REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Selasa 07 Maret 2023 sekitar pukul 12:58 WIB dan bertempat di Jalan Koto Parak, Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh, Kota Padang, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Padang.
Adapun DPO yang diamankan yakni: DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. (40 Tahun), Pekerjaan Swasta.
DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. merupakan TERPIDANA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1112 K/Pid.Sus/2022, DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 subsidair 3 bulan kurungan, serta dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp270.000.000,00
Terpidana DONA SARI DEWI, S.P. M.Si. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk dilakukan serah terima kepada Kejaksaan Negeri Padang.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Dengan Sigap Menolong Korban Kecelakaan Tunggal Kendaraan Roda Dua
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Relaksasi ke Isu G20
-
Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19
-
Respons Ketidakpastian Global, Mendagri Minta Gerakan PKK Gencarkan Program Ketahanan Ekonomi Keluarga
-
Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Kembali Bagikan Sembako PPKM Darurat
-
Kodim 0808/Blitar Bersama Dinas Terkait Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
-
Jelang Pemilu 2024, Wapres Minta ASN/TNI/Polri Jaga Netralitas
-
Pimpin Sertijab, Kapolda Riau : Jaga Soliditas Internal Dan Tingkatkan Kerjasama Stakeholder
-
Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Batua, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel
-
Berikan Pelayanan Masyarakat, Koramil10/Sambi Kodim 0724/ Boyolali Laksanakan Pam Resepsi Pernikahan di Desa Kepoh