TIM TABUR (Tangkap Buron) KEJATI Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka AT

IMG 20240117 WA0022

REAKSIMEDIA.COM | Palembang Sumatera Selatan – TIM TABUR (Tangkap Buron) KEJATI Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka AT, di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Rabu (17/12024) pukul 15.30 Wib,

IMG 20240117 WA0021

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL

Diketahui, AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023, dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

IMG 20240117 WA0023

Sementara itu, untuk kronologi pengamanan DPO, awalnya Tim TABUR KEJATI SUMSEL bersama Tim Jaksa Penyidik KEJATI SUMSEL sudah melakukan pelacakan melalui alat komunikasi secara intens, namum pada pukul 15.30 Wib, tersangka AT diketahui berada di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, lalu setelah target terlihat (Tersangka AT), tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

IMG 20240117 WA0024

Setelah berhasil diamankan, tersangka AT, langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk segera dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.

Laporan : Sandio
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum

Baca juga:  TP PKK Gelar Rakor Manajemen Perencanaan Program dan Penganggaran untuk 10 Program Pokok PKK

Tags: