REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kepolisian Resort Gowa melakukan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya varian baru ” Omicron”.
Operasi yustisi tersebut dilakukan sejalan dengan perintah presiden republik Indonesia dalam Apel Kasatwil Polri 2021 beberapa hari lalu.

Dalam perintahnya meminta kepada pihak kepolisian untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dan edukasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas kepada masyarakat.
Untuk menindaklanjuti perintah tersebut selanjutnya pada Minggu pagi tadi (19/12/2021) pukul 08.40 Wita personil yang terlibat dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melakukan serangkaian kegiatan operasi yustisi secara mandiri
.
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Tim 4 dan 7 dipimpin langsung IPTU. Aslamuddin menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jl. Wahid Hasyim Depan BPD Sulsel Sungguminasa kemudian membagikan masker secara cuma-cuma.
Perwira pengendali kegiatan menjelaskan, dalam kegiatan operasi ini masih ditemukan beberapa pelanggaran tanpa menggunakan masker kemudian tindakan teguran lisan secara humanis tetap kami berikan, ujar IPTU Aslamuddin. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
-
9 Remaja Jadi Pelaku Kriminal, ini Analisa dan Imbauan Polda Jateng
-
Artis Model Cania Sunny Manurung Peragakan Busana Long Drees Hitam di HUT PARFI 67 th
-
Bupati Kerinci Taati Teguran Kemendagri, Jarkomdat Dinas Dukcapil Kerinci diaktifkan Kembali
-
Mendes: Di Kabupaten Kaur Bengkulu, Kopdes Sudah Terbentuk
-
Rangkul Muhammadiyah se-Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk
-
Gandeng KADIN dan Himbara, Gus Halim : Kita Ingin BUM Desa Go International
-
Tingkatkan Profesionalisme Personel Sathanlan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Menembak
-
Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur
-
Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Brosur dan Imbauan Prokes kepada Masyarakat

