REAKSIMEDIA.COM | Situbondo, Jawa Timur – Polres Situbondo Polda Jatim segera merespon cepat keluhan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.
Pada Jum’at Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu.
Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.
Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek di jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan.
Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.
“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).
Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.
“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.
Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.
“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Situbondo
Tags: Situbondo jawa timur
-
Mendagri Apresiasi Strategi Provinsi Gorontalo dan Kota Cirebon Kendalikan Inflasi
-
Polri Sahabat Anak, “Cerianya” Para Pelajar Madrasah Nuroniyah “Disambut Hangat” Kasat Lantas Polres Mukomuko
-
Bank Aset Nusantara Indonesia Perkuat Diversifikasi Portofolio dan Komitmen ESG
-
Diklat Antara TNI-AD-POLRI, Sinergitas Untuk Memberikan Kekuatan Bangsa Indonesia.
-
Masuk Musim Panen Padi, Mentan SYL Cek Kesiapan Penggilingan di Kabupaten Bogor
-
Kadis Dikbud Kabupaten Pinrang Andi Matjtja Moenta, S.Sos Hadiri Penamatan Siswa SMPN 1 Duapanua
-
Bersama Kapolri, Bupati Dolly Pasaribu Hadiri Peresmian Renovasi Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan
-
Dukung Ajang MotoGP Mandalika, Kementerian PUPR Siapkan Rusun Penginapan Penonton
-
Sambutan DR. Uswatun Hasanah, S.Sos., M.Pd., Pj.Ketua TP PKK dan Dekranasda di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang
-
Pastikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Wapres Tinjau MPP Kabupaten Bengkulu Tengah