REAKSIMEDIA.COM | Situbondo, Jawa Timur – Polres Situbondo Polda Jatim segera merespon cepat keluhan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.
Pada Jum’at Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu.
Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.
Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek di jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan.
Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.
“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.
“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.
Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.
“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Situbondo
Tags: Situbondo jawa timur
-
Forum Renja Penyusunan RKPD Bappeda 2026 Bersama Depok Maju
-
Pemuan Mayat Bayi Di Pinggir Kali Cikeas Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Kemendagri: Sebanyak 535 Pemda Telah Lakukan Input RKPD melalui SIPD
-
Panitia Siapkan Ratusan Becak, Andong Hingga Shuttle Bus untuk Transportasi Tamu Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina
-
Inovasi Pertanian Lindungi Negara dari Krisis Pangan
-
Sat Polairud Polres Kendal Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Berlayar
-
Unit Lantas Polsek Citeureup melakukan Rekayasa Jalan untuk mengurai kemacetan Di Wilayah Hukum Polsek Citeureup
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Polres Bogor Sambangi SMP Negeri 2 Sukamakmur Beri Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Cegah Tawuran Pelajar Dan Tindakan Bullying Antar Teman Dan Sekolah Lain
-
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang, Bahas Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran
-
Sambut HUT Ke-77 TNI, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bersama Warga Desa Allang Asaude Bangun Jalan Setapak Sejauh 120 Meter


