REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Air Manjuto menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan pembentukan pos bantuan hukum.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Air Manjuto turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibma berlangsung di Aula Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko dengan Narasumber Kemenhukham Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (17/9/25).
Camat Air Manjuto, Aida Mehawani, S.Sos. dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dengan ini saya harap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Karena ini penting bagi untuk masyarakat di desa untuk memahami tentang hukum,” jelasnya.
Lanjutnya, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan hukum bagi masyarakat, pemerintah kecamatan mendatangkan narasumber dari Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Para narasumber ini memberikan paparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi perangkat desa, serta pentingnya pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa.
“Dengan adanya pos bantuan hukum ini nantinya bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis. Tentunya masyarakat dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka, serta dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi dengan lebih efektif,” ujar Camat
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, pembentukan pos bantuan hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi potensi konflik yang dapat timbul akibat kurangnya pemahaman hukum.
“Ini juga bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Camat.
Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dan pembentukan pos bantuan hukum di Kecamatan Air Manjuto ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Air Manjuto dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
50 Th Grand Sahid Jaya Jakarta Penuh Hikmat Melibatkan 50 Panti Asuhan, 6 Yayasan Keagamaan dan Berikan Penghargaan Best Employee
-
Keceriaan Anak-Anak Distrik Malagay Bersama Satgas Yonif Mekanis 203/AK
-
Pemkab Karo Launching Layanan Call Center ” KARO SIAGA 112″
-
Vaksinasi Pelajar, Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Monitoring dan Himbau Prokes
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang Tampung Aspirasi Dewan Guru dan Pelajar SMAN 5 Mukomuko
-
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Pesankan soal Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKM
-
Polisi Ungkap Kasus Tewasnya 2 WNA China di Denpasar
-
TNI AU Makassar Anjangsana Peringati HUT ke-79 TNI AU
-
Kasum TNI Melepas Keberangkatan Mudik Bersama Mabes TNI Tahun 2024
-
Polda Jateng Serahkan Ribuan Paket Sembako Untuk Komunitas Ojol Hingga Warga Terdampak Covid

