REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Air Manjuto menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan pembentukan pos bantuan hukum.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Air Manjuto turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibma berlangsung di Aula Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko dengan Narasumber Kemenhukham Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (17/9/25).
Camat Air Manjuto, Aida Mehawani, S.Sos. dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dengan ini saya harap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Karena ini penting bagi untuk masyarakat di desa untuk memahami tentang hukum,” jelasnya.
Lanjutnya, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan hukum bagi masyarakat, pemerintah kecamatan mendatangkan narasumber dari Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Para narasumber ini memberikan paparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi perangkat desa, serta pentingnya pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa.
“Dengan adanya pos bantuan hukum ini nantinya bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis. Tentunya masyarakat dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka, serta dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi dengan lebih efektif,” ujar Camat
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, pembentukan pos bantuan hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi potensi konflik yang dapat timbul akibat kurangnya pemahaman hukum.
“Ini juga bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Camat.
Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dan pembentukan pos bantuan hukum di Kecamatan Air Manjuto ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Air Manjuto dan menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kapolres Bogor Berikan Santunan Serta Dukungan Kepada Warga Penderita Obesitas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Gus Menteri Minta Dana Desa 2022 Tidak Mengalami Penurunan
-
Hilang Konsentrasi Sebuah Mobil Tabrak Tiang Listrik di Kemang Bogor
-
Presiden Jokowi Undang Investor Australia Investasi di Sektor Prioritas Indonesia
-
Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua (2) Anggota DPRD Pinrang Diambil Sumpahnya
-
Dalam Sehari, Dua Jenazah Tiba di Pekuburan Macanda Kab Gowa, Kasubbag Humas : Ini Warning
-
Sekjen Kemendagri Tutup Acara Persidangan Spesial JIM Tahun 2022 di Bandung
-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Layanan Posyandu di Perbatasan
-
Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Rumah Warga Relokasi Gempa Cianjur Dimulai
-
Pj.Bupati Pinrang Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik (RKPD)


