REAKSIMEDIA.COM | Blitar – Meski grafik kasus positif Covid-19 sudah menurun, anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota terus bersinergi untuk menggelar kegiatan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, Sabtu (19/11/2022).
Dalam kegiatan operasi yustisi PPKM kali ini, petugas gabungan selalu memberikan himbauan secara sopan dan humanis, agar warga masyarakat tetap mentaati disiplin protokol kesehatan.

Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Darkasi saat ditemui ditempat terpisah menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali agar warga masyarakat senantiasa menjaga kesehatan, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, mengingat Covid 19 sampai saat ini masih belum berakhir.
Sekaligus hal ini sebagai upaya untuk mencegah agar terhindar dari penyebaran virus Covid- 19, tuturnya.
Lebih lanjut Kapten Inf Darkasi berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
Semoga dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan secara sopan dan humanis ini, membuat warga masyarakat semakin sadar, mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan, pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Blitar
-
Menparekraf Optimistis 27 Finalis AKI Tangerang Jadi Lokomotif Pencipta Lapangan Kerja
-
Bahas Pemilu Damai Jelang 2024, Wapres Akan Hadiri Munas V FOKAL IMM
-
Beri Efek Jera, TNI-Polri Akan Ambil Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Prokes Pada PPKM Darurat
-
Kapolda Sulsel Tutup Kejuaraan Tennis Beregu dan Perorangan Kapolda Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76
-
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Lupi Gelar Jumat Curhat Dengan Pemdes Lubuk Pinang
-
Kapolda Jambi : Tidak Ada Lockdown, Jambi Hanya Perketat PPKM Level 4
-
Polres Parigi Moutong dan Satgas Madago Raya Pasang Baliho DPO Teroris Poso
-
54 KPM “Tersenyum Bahagia” Terima BLT DD dari Pemdes Talang Sakti
-
Kapolres Karimun, Pimpin Pelaksanaan Pelayanan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 Di Kabupaten Karimun
-
DPRD Pinrang: Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2025-2030

