REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan bahwa tidak benar jika DPR ingin menghambat atau menutupi dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Tobas sapaan akrabnya, mengatakan sebuah kekeliruan jika ada narasi DPR menyerang Mahfud MD dan tidak ingin mengangkat isu tersebut.
“Sikap kritis DPR kepada PPATK saat rapat (29/3/2024) karena awalnya kita menyangka Rp300 triliun yang dilontarkan adalah dugaan TPPU yang saat ini sedang berlangsung di Kemenkeu. Ternyata faktanya tidak demikian. menurut PPATK angka tersebut bukan yang terjadi di Kemenkeu melainkan yang terkait lingkup tugas Kemenkeu,” jelas Tobas dalam akun twitter pribadinya @taufikbasari, sebagaimana dikutip oleh Parlementaria, Selasa (11/4/2023).
Legislator NasDem ini juga menjelaskan, dalam rapat tersebut PPTAK menyatakan sebagian besar laporan dalam kasus Rp349 triliun tersebut telah ditindaklanjuti Kemenkeu. Yang dikritisi DPR, lanjut Tobas, lebih menitik beratkan pada kenapa yang telah ditindaklanjuti tapi tetap dimasukkan ke dalam angka itu, yang menurutnya semestinya dipilah dan dijelaskan sejak awal sehingga masyarakat tidak keliru.
“Berapa angka yang sebenarnya masih bermasalah, apakah seluruhnya Rp349 triliun atau kurang dari itu? berapa angka yang harus dikawal penegakan hukumnya, apakah ada hambatan dalam penegakan hukum? itu yg dikritisi yg belum dijelaskan dalam rapat tersebut, bahkan hingga saat ini,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Tobas, PPATK dalam rapat pertama tersebut juga menjelaskan Rp 349 triliun adalah data dari 2009-2023, yang mana data sepanjang 14 tahun. Karena itu ada pertanyaan kritis kenapa data 14 tahun itu yang ditampilkan dan apakah ada motif tertentu di baliknya.
Di sisi lain, menurut Tobas, PPATK adalah financial intelligence unit, yang tidak berwenang menyatakan suatu hal sebagai TPPU, dan karena bukan PPATK yang mempublikasikan data intelejen tersebut maka pertanyaan kritis ditujukan ke Mahfud MD.
“Pertanyaan-pertanyaan kritis Komisi III dalam rapat tersebut bukan dimaksudkan menyerang pribadi, apalagi mau mempidana. tapi pretanyaan-pertanyaan tersebut mengkritisi cara kerja dalam isu Rp 349 triliun ini yang mesti hati-hati, prudent, jelas, terpilah-terpilah, final. Tapi narasi yang dikembangkan seolah-seolah DPR ingin menghambat. Saya menyakini penjelasan inipun akan tetap direspon negatif, tapi tidak apa-apa, saya akan tetap menjalankan tugas untuk memberikan informasi yang benar karena itulah kewajiban moral yang harus dijalankan,” tutupnya.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Satgas Yonarmed 1 Kostrad Tanamkan Nilai-Nilai Keagamaan Sejak Dini di Daerah Penugasan
-
Polsek Dramaga Polres Bogor Amankan 2 (Dua) Orang Diduga Pelaku Gangster Yang Beraksi di Wilayah Dramaga
-
Pj.Bupati Pinrang Bersama Dinas Terkait Lakukan Kunjungan Kerja Kecamatan
-
TNI Semakin Dicintai Rakyat, Satgas 303 Bantu Alirkan Air Bersih Untuk Masyarakat Distrik Ilaga Papua
-
Kapolres Gowa Pantau Lokasi Tanah Longsor di Desa Lonjoboko
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama, Mohon Keselamatan dan Kesuksesan Demo Udara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
-
Kapolres Pinrang Pimpin Apel Pagi, Ajak Anggota Jaga Integritas dan Citra Polri
-
Kelurahan 5 Ulu di Rt 57 Vaksin 50 Lansia
-
Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi dari 7 Perintah Harian Kasad
-
Penumpang KRL Menemukan Bayi Laki-laki di Dalam Toilet Stasiun KRL Tenjo Kabupaten Bogor

