Tolak Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Mukomuko Gelar Sosialisasi

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana S. I. K, M. Si yang didamping KBO Sat Lantas Iptu Dedy Napitupulu,S.H dan personil Satlantas lainnya melaksanakan kegiatan Sosialisasi penolakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Racing) dan Aksi balap liar, kegiatan yang digelar di Kantor Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko turut dihadiri Kades Ujung Padang dan perangkatnya BPD serta warga desa tersebut, Rabu (29/5/24).

Dalam sosialisasi itu, Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko dengan menggunakan spanduk mengajak Kepala Desa dan perangkatnya serta masyarakat yang hadir untuk menolak dengan keras penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) di kendaraan bermotor dan menolak tegas aksi balap liar.

“Akibat dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar yang telah menjadi permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat kepada kami,” terang AKP Rully.

Diketahui Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar memang menjadi permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat Mukomuko kepada ke polisi.

“Kami harap pemahaman yang telah kami sampaikan kepada bapak ibu jika ada keluarga yang suka menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan ikut terlibat aksi balap liar sebaiknya dilarang, ” himbau Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. I. K, M. Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana S. I. K, M. Si.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kades Ujung Padang Tarmizi ST turut memberikan apresiasi dan dukungan penolakan terhadap pemakaian knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar.

“Saya selalu Kades Ujung Padang bersama segenap perangkat Desa dan masyarakat Desa Ujung Padang mengapresiasi sosialisasi ini dan menolak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) serta aksi balap liar dan nanti akan kita sampaikan kepada keluarga hasil dari sosialisasi ini,” terang Kades Tarmizi.

Baca juga:  Tim ADVOKAT BHINEKA TUNGGAL IKA Melaporkan Yonatan Nandar Kepihak Berwajib

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: