Tripika Kecamatan Barombong Perketat PPKM Level 3 dengan Operasi Yustisi Prokes

REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tripika Kecamatan Barombong terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 lanjutan di Wilayah Barombong Gowa, rabu (25/08/21) Sore.

Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong, para Babinsa dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos didampingi oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin dan Danpos Barombong Pelda Ismail.

Apel bersama dipimpin Camat Barombong dan Sebelum Laksanakan tugas Do’a bersama dilakukan personil gabungan terdiri personil Polsek Barombong, Camat Barombong bersama petugas Satpol PP Kecamatan Barombong dan anggota TNI (Babinsa).

Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru S. Sos dan Danpos Pelda Ismail serta Kanit SPKT memberikan edukasi dan himbauan serta teguran keras serta bagikan Masker pada warganya.

Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM Level 3 lanjutan diwilayah Barombong nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kab.Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi covid-19,” tuturnya.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi Persomil Polres Gowa dan Polsek jajaranya yang terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah dalam menjaga Protokol Kesehatan diwilayahnya, tegas AKBP Tri Goffarudin.P, SIK, MH.

Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Barombong

Baca juga:  Kapolres Gowa Bersama Rombongan Silaturahmi Dan Pamitan Ke Polsek Somba Opu

Tags: