Tripika Kecamatan Bunganya Mediasi Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Antar Desa

IMG 20210506 WA0269

REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pagi ini Tripika Kecamatan Bunganya melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa tapal batas antar Desa, kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor kecamatan Bungaya,Jalan Poros Sapaya, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bunganya, Kabupaten Gowa, Kamis (06/05/2021) pagi.

Sengketa tapal batas antar dua desa bertetangga yaitu Desa Rannaloe dan Desa Buakkang masih belum ada titik temu, dimana sengketa batas desa bertetangga itu berawal dari tahun 2020 dimana masing-masing Desa mengklaim bahwa tapal batas desa adalah wilayah mereka masing-masing.

Rapat mediasi tapal batas ini dihadiri oleh Camat Bungaya H. Muh Natsir.S.Sos.M.Si, Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin S.Sos,Danpos Ramil Bunganya Peltu Muh Amin, Kades Buakkang H.Burhan Bani, Kades Rannaloe Alimuddin, Sekdes Buakkang Tamsar L, BPD Buakkang Asri Nadi, Babinsa Buakkang Serda Abd Azis, Babinsa Rannaloe Sertu Hasanuddin, Bhabinsa Desa Buakkang / Rannaloe Bripka Abubakar.SH

Rapat koordinasi berakhir pukul 13.00 wita dengan hasil mediasi antara kedua belah pihak (Desa) disetujui akan dilaksanakan peninjauan kembali lokasi tapal batas desa yang dipermasalahkan dengan menghadirkan seluruh peserta rapat.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin.S.Sos menerangkan ” mediasi yang kami lakukan ini bertujuan agar masalah tapal batas secepatnya selesai, jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat didua Desa tersebut juga dapat menghambat percepatan pembangunan Desa ,”jelas Kapolsek. (Syd)

Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polsek Bungaya

Baca juga:  Edarkan Uang Palsu di Gowa, Seorang Pria Asal Riau Diringkus PolisiĀ 

Tags: