REAKSIMEDIA.COM | Bangilan – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega.
Sebelumnya, Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban (Provinsi Jawa Timur), mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena namanya yang terlalu panjang, berjumlah 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Zudan dengan orang tua dan sanak famili serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, siang ini, Rabu (10/11/2021).
“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tambah Zudan.
Pergantian nama Cordosega itu sendiri, diwarnai cerita yang unik. Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama si anak.
Pasalnya, Sahid tidak merasa bahwa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apapun.
Namun, hati Sahid menjadi luluh karena cara-cara komunikasi Zudan dan pihaknya yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi sehingga membuatnya merasa sungkan untuk tidak menggubris saran Zudan.
“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat dan saran yang bisa membuat kami legowo” ungkap Sahid.
“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof. Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” tambah Sahid.
Sambil bercengkrama dengan warga setempat, Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.
“Kehadiran saya disini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof. Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” terang Zudan.
Terhadap hal itu, Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.
“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof. Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” kata Arif Akbar sembari sumringah.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Bangilan
-
Terima Hasil Pemeriksaan BPK RI, Mendagri Minta Jajarannya Segera Jalankan Rekomendasi
-
Mendagri: Hasil Survei Serologi Covid-19 Nasional Jadi Rujukan Strategi Kebijakan Penanganan Pandemi
-
Masyarakat Diminta Patuhi Prokes
-
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Patuh Candi 2022
-
Dukung Program Presiden Jokowi, Kemendagri Lakukan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
-
Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi Hadiri Acara Musdes di Desa Purwosari
-
Gelar Press Conference Goes To Asia Dadali Band sekaligus perkenalkan Formasi Terbarunya
-
KETUA LSM PENJARA Mukomuko : Bupati Mukomuko Sudah Tepat Mengeluarkan SK Pemberhentian Empat Kepala Desa
-
Nostalgia Kasad di Kodim 0418/Palembang
-
Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Dan Tamtama Polri T.A. 2021 Polda Kepri