REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pemda didorong untuk memahami berbagai muatan yang diatur dalam RUU tersebut.
“Jadi kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan, karena memang masih banyak sekali permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/4/2023).
Mendagri mengatakan, RUU tersebut bakal memberikan banyak dampak kepada Pemda. Kepala daerah diimbau membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Selain itu, gubernur juga dimbau menggelar rapat bersama bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut.
“Karena kita paham bahwa perubahan ini tidak akan dapat dikerjakan oleh kepala Dinas Kesehatan sendiri, tapi harus didukung oleh keinginan politik (atau) political will dari kepala daerah,” terangnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, sekretaris daerah juga berperan untuk mengatur penerapan regulasi tersebut di lapangan. Hal ini didukung oleh jajaran perangkat daerah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam hal perencanaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Dinas Pekerjaan Umum untuk mendukung kebutuhan infrastruktur.”Jadi mohon rekan-rekan dibentuk sekali lagi dari sekarang mulai dibentuk tim untuk mengantisipasi implementasi dari UU ini agar sistem kesehatan kita nasional dan semua daerah semuanya membaik,” jelas Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan seluruh aspek yang diatur dalam RUU Kesehatan. Dia mengatakan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Pemerintah mendukung inisiatif tersebut karena sesuai dengan inisiatif tranformasi kesehatan nasional. Dirinya berharap, kepala daerah dapat mengonsolidasikan seluruh Dinas Kesehatan maupun Direktur RSUD agar mendukung RUU Kesehatan dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik.
Selain itu, apabila ada bagian dari regulasi tersebut yang belum dipahami oleh Pemda, Budi Gunadi mengimbau agar mengomunikasikannya dengan tim Kementerian Kesehatan maupun Kemendagri. Pihaknya mengaku terbuka kepada seluruh Pemda mengenai RUU tersebut. “Tolong diskusi dengan kita, jangan kemudian terpancing keluar ke media sosial, karena posisi pemerintah adalah mendukung inisatif DPR mengenai RUU Kesehatan ini,” tandas Gunadi.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kementerian PUPR Bangun Sudetan Cisangkuy untuk Kurangi Risiko Banjir di Bandung Selatan
-
Temui Ketua DPD RI, Gekraf Jatim Minta Dukungan Pengembangan SDM
-
Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Edukasi dan Imbau Warga Tentang Prokes
-
Terjunkan Ribuan Personil, Polri Jamin Keamanan Perayaan Paskah di Jawa Tengah
-
Halalbihalal Bersama IPPU, Menteri Basuki: Jaga Kebersamaan Demi Keberlanjutan Silaturahmi
-
HL selaku PPK ditetapkan Tersangka pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan
-
Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai
-
Kapolri Serahkan 10 Iso Tank untuk Indonesia Antisipasi Ketersediaan Oksigen
-
Tutup Diksar Integrasi, Kapolri Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Hadapi Berbagai Ancaman
-
Penyanyi Ita Purnamasari, Endang S Taurina dan Vista Putri Berbagi Bahagia Anak Yatim dengan Buber di Hotel Bintang 5

