REAkSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Unjuk rasa Wartawan Tabagsel jilid II, Kamis (21/11) bertempat di halaman Kejakdaan Negeri Padangsidimpuan, tak satupun pejabat teras Kejari Kota Padangsidimpuan berada di Kantor, baik Kejari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Bagbin, Kasi BB.
Menurut staf Kejaksaan, Kejari maupun para Kasi, kasi intel, Kasi Pidum semuanya berada di Padangsidimpuan Tenggara menghadiri Sosialisasi ” mereka semuanya mengikuti Sosialisasi, jadi tidak ada satu orangpun pejabat penting di Kantor ini”, ucap staf.
Sehingga para wartawan yang unras yang tergabung dalam wadah wartawan Tabagsel dari berbagai media, sangat merasa kesal, jengkel dari ulah para pejabat Kejaksaan yang tidak mau secara jantan menghadapi wartawan yang diduga sengaja tidak berada di kantor untuk menghindari unras wartawan.
Erijon DTT yang merupakan kordinator aksi dari kekecewaannya menyampaikan, jika Para pejabat Kejaksaan Negeri tidak mau melayani dan berhadapan dengan kita, untuk itu sebagai jalan keluarnya yang paling tepat, kita akan mengadakan unras di Kejatisu sekalian mengadukan pelanggaran kode etik wartawan ke Kapolda Sumut, UUD.Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, fasal 18 ayat (1).
“Jika kita teman-teman tidak dihargai Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di kantor ini, maka kita akan lanjut unras di Kejatisu sekaligus mengadukan pelanggaran kode etik wartawan ke Kapolda Sumut” ucap Erijon dalam orasinya.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Muhammad Rasatkan Dulang Mantap Bakal Calon Bupati Berau Periode 2024 – 2029
-
Kepala BNPB Tekankan Investasi Penting dari Aktivitas PRB
-
KBPP Polri HUT ke-20, Anggota KBPP Polri Didorong Terus Berkontribusi Atasi Persoalan Bangsa
-
Sambut Hari Guru Nasional (HGN) dan PGRI, Kadis Pendidikan Pinrang Bersama Ketua PGRI Pinrang Temui Pj. Bupati
-
Jum’at Curhat, Polres Kendal Santuni Anak Yatim
-
Badan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi Silaturahmi ke Kantor Forum Pers Independent Indonesia (TPII)
-
Festival Wisata Hutan, Bupati Parosil Lepas 250 Rider Motor Cross
-
Polsek Bersama Bhayangkari Ranting Patampanua Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri di Bulan Suci Ramadhan 1444 H
-
Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD, Memperkuat Kapasitas Aparatur dalam Pengukuran Tata Kelola Keuangan Daerah
-
35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa dalam Kasus Kanjuruhan

