Unras Wartawan Tabagsel Jilid II, Tak Satupun Pejabat Teras Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Berada Di Tempat

REAkSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Unjuk rasa Wartawan Tabagsel jilid II, Kamis (21/11) bertempat di halaman Kejakdaan Negeri Padangsidimpuan, tak satupun pejabat teras Kejari Kota Padangsidimpuan berada di Kantor, baik Kejari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Bagbin, Kasi BB.

Menurut staf Kejaksaan, Kejari maupun para Kasi, kasi intel, Kasi Pidum semuanya berada di Padangsidimpuan Tenggara menghadiri Sosialisasi ” mereka semuanya mengikuti Sosialisasi, jadi tidak ada satu orangpun pejabat penting di Kantor ini”, ucap staf.

Sehingga para wartawan yang unras yang tergabung dalam wadah wartawan Tabagsel dari berbagai media, sangat merasa kesal, jengkel dari ulah para pejabat Kejaksaan yang tidak mau secara jantan menghadapi wartawan yang diduga sengaja tidak berada di kantor untuk menghindari unras wartawan.

Erijon DTT yang merupakan kordinator aksi dari kekecewaannya menyampaikan, jika Para pejabat Kejaksaan Negeri tidak mau melayani dan berhadapan dengan kita, untuk itu sebagai jalan keluarnya yang paling tepat, kita akan mengadakan unras di Kejatisu sekalian mengadukan pelanggaran kode etik wartawan ke Kapolda Sumut, UUD.Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, fasal 18 ayat (1).

“Jika kita teman-teman tidak dihargai Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di kantor ini, maka kita akan lanjut unras di Kejatisu sekaligus mengadukan pelanggaran kode etik wartawan ke Kapolda Sumut” ucap Erijon dalam orasinya.

Laporan : Rosliani

Baca juga:  Wabup Pinrang Sudirman Bungi,S.IP.,M.Si., Menghadiri High Level Meeting dalam format Dedicated Team Meeting di Kantor Gubernur Sulsel

Tags: