REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolsek Gemuh melakukan pemantauan kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Gemuh yang di gelar di Balai Desa Ringinarum, Balai Desa Purworejo, Balai Desa Gemuhblanten, Balai Desa Pucangrejo, Minggu (7/11/2021).
Peserta dalam kegiatan tersebut adalah warga masyarakat umum dari 4 desa tersebut.
Hadir pada acara tersebut Forkopincam, Kepala Desa Ringinarum, Kepala Desa Purworejo, Kepala Desa Gemuhblanten, Kepala Desa Pucangrejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Vaksinasi Puskesmas, Tim IT dan warga masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek IPTU Muhammad Yusuf menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Kades Purworejo Ahmad Zaini menjelaskan bahwa jumlah tervaksin sebanyak 1.260 orang dengan rincian sebagai berikut : Dari Puskesmas Ringinarum jumlah vaksin 752, Puskesmas Gemuh 1, 200 orang, Gemuh 2, 300 orang ,semuanya telah tervaksin,” kata Zaini. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
​Presidium Forum Peduli & Cinta PPP Gelar Dialog Pra-Muktamar: PPP Milik Kita Bersama
-
Presiden Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian: Belum Mendesak
-
Kepala Bakamla RI Bahas Keamanan Laut Bersama KBRI Washington DC
-
Sri Asih Pilihan Penonton Superhero
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Gunungsindur Lakukan Silahturahmi Dan Berikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Bertemu Akademisi Universitas Nasional, Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi
-
Sambut Pesta Demokrasi 2024, MIPI Bahas Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
-
Bupati dan Bunda PAUD Peringati HAN Bersama Ratusan Anak Tapanuli Selatan
-
Sebanyak 40 Pemda Masuk Nominasi Tahapan Presentasi IGA 2022
-
Terbongkar Fakta.!! Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ternyata Korban Seksual Daring

