REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolsek Gemuh melakukan pemantauan kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Gemuh yang di gelar di Balai Desa Ringinarum, Balai Desa Purworejo, Balai Desa Gemuhblanten, Balai Desa Pucangrejo, Minggu (7/11/2021).
Peserta dalam kegiatan tersebut adalah warga masyarakat umum dari 4 desa tersebut.
Hadir pada acara tersebut Forkopincam, Kepala Desa Ringinarum, Kepala Desa Purworejo, Kepala Desa Gemuhblanten, Kepala Desa Pucangrejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Vaksinasi Puskesmas, Tim IT dan warga masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek IPTU Muhammad Yusuf menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Kades Purworejo Ahmad Zaini menjelaskan bahwa jumlah tervaksin sebanyak 1.260 orang dengan rincian sebagai berikut : Dari Puskesmas Ringinarum jumlah vaksin 752, Puskesmas Gemuh 1, 200 orang, Gemuh 2, 300 orang ,semuanya telah tervaksin,” kata Zaini. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang Pimpin Langsung Rakor Pemberangkatan Dan Pemulangan Calon Jamaah Haji
-
Tegakkan Prokes, Petugas Gabungan Tetap Gelar Operasi Yustisi Selama Ramadan
-
Semarak HUT RI Ke-79 Dikampung Nelayan Maju Ammani Kecamatan Mattiro Sompe
-
Antisipasi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Anggota Polres Gowa Jaga Kantor DPRD
-
Satpol PP Dan MUI Kecamatan Pakuhaji Amankan 1000 Butir Obat Jenis Tramadol dan Excimer
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Membangun Akhlak dan Perilaku Jaksa dengan Attitude yang Baik
-
Deklarasi GJL Se-Jabodetabek, Momentum Hari Pahlawan Tanamkan Sebagai Obor Penerang
-
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
-
Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Donor Darah di Perbatasan RI-PNG
-
Dirjen Tegur 10 Disdukcapil yang Menambah Syarat Urus Dokumen, Bentuk 5 Satgas Untuk Supervisi Daerah