REAKSIMESIA.COM | Mukomuko – Polres Mukomuko memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang mencatut nama institusi dan menampilkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Unggahan tersebut beredar menggunakan akun bernama *@humaspolresmukomuko* serta menggunakan logo dan atribut yang seolah-olah merupakan bagian dari Humas Polres Mukomuko. Dalam unggahan itu tercantum informasi DPO dengan keterangan untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap maupun diserahkan kepada Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Polres Mukomuko menegaskan bahwa akun tersebut *BUKAN* akun resmi Humas Polres Mukomuko.
“Akun tersebut bukan akun resmi Humas Polres Mukomuko. Oleh karena itu, informasi yang dipublikasikan melalui akun tersebut tidak dapat dianggap sebagai informasi resmi yang dikeluarkan oleh Polres Mukomuko,” tegas Kasi Humas Polres Mukomuko Ipda Septa Zico Fririo, S.H.
Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan akun yang mengatasnamakan kepolisian. Penggunaan nama, logo, maupun atribut kepolisian pada sebuah akun media sosial tidak serta-merta menjadikan akun tersebut sebagai kanal resmi institusi.
“Kami menegaskan, informasi yang disampaikan melalui akun tersebut, termasuk mengenai daftar pencarian orang atau DPO, jangan langsung dianggap sebagai informasi resmi dari Polres Mukomuko sebelum dilakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ipda Septa juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri, penghakiman, ataupun menyebarkan identitas seseorang hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa kepastian resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial. Jangan terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan suatu informasi hanya karena menggunakan nama dan atribut kepolisian. Pastikan terlebih dahulu sumbernya, cek kebenarannya,” tambah Ipda Septa.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan berpotensi merugikan pihak-pihak yang namanya dicantumkan dalam unggahan tersebut.
Polres Mukomuko berkomitmen akan terus memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan hanya melalui kanal komunikasi resmi.
“Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Apabila menemukan informasi yang mengatasnamakan Polres Mukomuko, silakan lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” pungkasnya.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
PPKM Level 2, Polsek Pegandon Tetap Rutin Patroli Prokes
-
Sinergitas Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Ajak Kompolnas serta Komjak Bertukar Pikiran
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
-
Polres Cilacap Berikan Bansos ke Lokasi Bencana Alam Gunung Semeru
-
Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya
-
Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia
-
Gayo Lues Peringkat Kedua Realisasi Pendapatan Tertinggi se Indonesia
-
Sekolah GRATIS Yang Di Canangkan Pemerintah Hanyalah Isapan Jempol, Siswa Tetap Saja Dipungut SPP
-
Polda Jateng Pastikan Stok Bahan Kebutuhan Pokok Jelang Nataru Tercukupi, Himbau Masyarakat Tak Usah Panik
-
Program Jumat Curhat Polres Bogor Menjadikan Wadah Curhattan Permasalahan Bagi Masyarakat Sebagai Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Bogor


