REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Sebuah video lama tentang pernyataan seorang anggota TNI bernama Serda AA (inisial) yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL (inisial) kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.
Terkait viralnya video tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022.
Dirinya juga menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkap Kabidhumas, pada Senin (7/11/2022)
Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” tutur Iqbal.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Ditambahkan Kapolda, dirinya tak ragu untuk ‘mengupacarakan’ pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat
“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini!” tegas kapolda.
Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.
“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tegas Kapolda. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
KPU Mukomuko Launching Maskot Pilkada 2024, Grup Band Ibukota akan Tampil di Mukomuko
-
Serdik Sespimmen Ramadhanil Perkuat Interaksi Dan Kepedulian Dengan Masyarakat Melalui Penyaluran Infaq Dan Zakat Kepada Kaum Dhuafa Dan Disabilitas di Lembang
-
Revitalisasi Museum Polri, Kapolri: Ukir Prestasi yang Baik untuk Mengisi Lembaran Putih Sejarah
-
Empati dan Ringankan Beban, Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Santuni Korban Kebakaran
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Binaan Kerja Bakti Bersihkan Ruas Kanan Kiri Jalan Dan Parit
-
Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip
-
Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Kapolres Subang Pimpin Apel Gelar Pasukan Secara Gabungan
-
Kapolda Jatim Tegaskan Netralitas Anggota TNI-Polri Pada Pemilu 2024
-
Lesehan dengan Tokoh Masyarakat di Mojokerto, Mendes Yandri Bahas Kunci dan Inovasi Bangun Desa untuk Indonesia
-
Walikota : Buka Pembentukan Pangkalan Olahraga Tradisional, Festival Permainan Rakyat dan Olah Raga Tradisional

