REAKSIMEDIA.COM | Padang Sidimpuan – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar dan Pimpinan Organisasi Daerah (OPD)
menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Pengalihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan Selasa (02/11/2021) Pukul 09.00 WIB diruang Rapat Bupati Tapanuli Selatan.
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mengundang Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti Berita Acara Rapat koordinasi tanggal 21 September 2021 Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemko Padangsidimpuan yang dimediasi dan difasilitasi oleh Pemprov Sumatera Utara bertempat di Aula Pembinaan Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tindak lanjut Rapat di Ditjen OTDA Kemendagri tanggal 16 September 2021.

Beliau juga menanggapi surat Pemkot Padangsidimpuan nomor 032/4773 tanggal 13 Oktober 2021 perihal tindak lanjut Penyelesaian Barang Milik Daerah.
Bupati menjelaskan, bahwa tahapan demi tahapan penyelesaian terhadap Pengalihan Personil Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah selesai.
“Amanat Undang-undang Nomor 4 tahun 2001 sebagaimana telah dijelaskan didalamnya, bahwa tindak lanjut telah selesai dilaksanakan dan hal ini juga telah ditegaskan pada poin 3 surat Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 700/8832 tanggal 10 September 2021 Perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Nomor Itprovsu/631/R/2021 tanggal 27 Agustus 2021 sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK tentang Penyelesaian Pengalihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan”, katanya.
Wawako Arwin Siregar berharap pertemuan dengan Bapak Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu mandapat titik terang dan mendapat respon positif.
“Kita percaya, dibawah kepemimpinan Bupati Dolly dinamika permasalahan peralihan aset Kabupaten Tapanuli Selatan di Kota Padangsidimpuan bisa terselesaikan dengan arif dan bijaksana”, katanya.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan pada Pasal 14 ayat (1) huruf b menyatakan “untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah Kota Padangsidimpuan, menteri/kepala lembaga pemerintah non-departemen yang terkait, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Selatan sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan yang meliputi pegawai, barang milik/kekayaan negara/daerah, BUMD Prov Sumut dan BUMD Kabupaten Tapanuli Selatan, utang piutang, dokumen dan arsip lainnya”.
Sejak Pemerintah Kota Padangsidimpuan terbentuk pada 17 Oktober 2001 hingga sekarang, peralihan inventarisasi aset masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan.
Padahal untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Selatan sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Pelaksanaan penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selambat lambatnya diselesaikan dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pelantikan Penjabat Walikota Padang Sidempuan.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tapsel, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Sekda Tapsel, Para Asisten, dan Pimpinan OPD Tapsel-Padangsidimpuan.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Jajaran Forkompincam Klaten Utara Menjemput Warga Yang Positif Covid-19 Untuk Di Isolasi
-
Mendes Yandri Kunjungi Desa Sukses Manfaatkan Potensi dan Kolaborasi di Kaltim
-
Polres Kediri Kota Kembali Droping Air Bersih, Untuk Warga Desa Manyaran
-
Ini Kiat Gus Halim Tingkatkan SDM BUM Desa
-
Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan sebagai Penopang Stabilitas Nasional
-
Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP Meledaknya Lab Fakultas Peternakan di Kampus IPB
-
Pemkab Karo Launching Layanan Call Center ” KARO SIAGA 112″
-
Wali Kota Sukabumi Melantik Empat Pejabat Eselon ll, b
-
Peringati 20 Tahun Alumni AKABRI 2001, Polres Pekalongan Terjunkan Petugas Vaksin Sisir Para Pedagang
-
Luncurkan Rusun Samesta Mahata Margonda, Kementerian PUPR Harap Dapat Penuhi Kebutuhan Hunian Generasi Milenial

